Polemik Lahan Balai Kampung Mesirilir, Bupati Waykanan Siap Memediasi

img
Proses renovasi Balai Kampung Mesirilir tertunda akibat klaim kepemilikan lahan.

Harianmomentum--Bupati Waykanan Raden Adipati Surya dalam waktu dekat akan berupaya memediasi musyawarah untuk menyelesaikan polemik kepemilikan lahan Balai Kampung Mesirili, Kecamatan Bahuga. 

 

Hal tersebut disampaikan bupati di sela pengundian hadiah umroh gratis untuk wartawan di kabupaten setempat, Rabu (13/9).   

 

“Dalam wakut dekat saya akan coba panggil aparatur kampung, camat dan pihak yang mengklai kepemilikan lahan balai kampung itu (Agus Putra Budi), untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Adipati.

 

Meski begitu, jika memang nantinya tidak ditemukan jalan keluar melalui musyawarah, bupati siap merekomendasikan penyelesaian masalah tersebut ke ranah hukum. 

 

“Kita berharap persolaan ini bisa diselesaikan secara baik-baik. Terlebih itu menyangkut kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

 

 Diberitakan sebelumnya, renovasi Balai Kampung Mesirilir, Kecamatan Bahuga, Kabupaten Waykanan, tertunda. Penyebabnya, salah satu warga setempat Agus Putra Budi mengklaim lahan lokasi pembangunan balai kampung itu, milik keluarganya.


Kepala Kampung (Kakam) Mesirilir Indarsyah membernarkan hal tersebut. Menurut dia, saat ini kelanjutan proses rehab balai kampung tersebut terkatung-katung. 


"Belum bisa kita lanjutkan. Malahan sekarang bangunan balai kampung itu tidak beratap. Tadinya atap sudah kita bongkar dan akan diganti yang baru. Tapi ada klaim dari saudara Agus Putra bahwa tanah itu milik keluarganya,“ kata Indarsyah, Kamis (7/9).  


Menurut dia, masalah tersebut sudah dilaporkan ke Polres Wyakanan dan kecamatan setempat. 
“Polres kasih saran untuk minta rekomendasi dari kecamatan dan kabupaten,” terangnya. 


Dia melanjutkan, pihak Kecamatan Bahuga sudah memberikan surat rekomendasi penghentian sementara pembangunan Balai Kampung Mesirilir.  


“Suratnya Nomor: 100/9/BHG-WK/VII/2017 Tentang Pemberhentian Sementara Pembangunan Balai kampung MesiriIlir yang ditandatangani Camat Bahuga Bismi Janadi, tertanggal 14 Agustus 2017,” ungkapnya. 


Indra menuturkan, Balai Kampung Mesirilir berdiri sejak tahun 1994 saat kepala kampung dijabat almarhum Sudirman Ibrahim. Kemudian tahun 2000 dilakukan  rehab di masa kepemimpinan kepala kampungnya M. Sidik.   


"Tahun 2008, dilakukan pemasangan sumur bor di  balai kampung  tersebut untuk memenhi kebutuhan air bersih warga di sekitar balai kampung,” tuturnya.(vit)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos