Polisi Bekuk Kurir Ganja di Bandarlampung

img
Illustrasi: Kurir Ganja dibekuk Polisi.

Harianmomentum.com--Alih-alih ingin berpernghasilan lebih, Rahmad Agung (17) tukang odong-odong beralih profesi menjadi kurir atau pengedar narkoba jenis ganja kering dibekuk aparat Kepolisian di Bandarlampung.

 

"Tersangka kita amankan saat mengadu ikan cupang di wilayah Telukbone Kelurahan Kotakarang," ujar Kasat Narkoba Kompol Indra Herlianto, di Mapolresta Bandarlampung, Minggu (19/11).

 

Menurut dia, timnya menangkap tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar. Informasi itu, ia melanjutkan, kemudian dikembangkan dan dilakukan penyelidikan. 

 

"Setelah tim menyelidiki, didapatkan identitas tersangka yang kemudian ditangkap di rumahnya. Dari penangkapan itu, tim mengamankan barang bukti satu buah kotak rokok didalamnya terdapat dua paket daun ganja kering," jelasnya.

 

Ia menambahkan, tersangka yang berprofesi sebagai tukang odong-odong ini dengan sengaja menjadi kurir ganja. Ia melakukannya lantaran orderan sedang sepi.

 

"Satu kali antar tersangka mendapatkan imbalan Rp10 ribu. Pengakuannya tersangka baru mengantarkan dua paket dan mendapatkan imbalan sebesar Rp20 ribu," terangnya.

 

Tersangka mengaku dirinya mengantarkan barang haram tersebut lantaran mendapatkan kiriman dari rekannya. Rekannya, meminta untuk mengantarkan ganja dan diberi imbalan.

 

"Saya bekerja sebagai operator odong-odong, karena sepi makanya saya terima. Saya baru dua kali ngirim paket ganja," jelasnya.

 

Ia menambahkan, hasil dari upah mengantar ganja tersebut digunakannya untuk membeli rokok. Ia juga mengaku tak pernah memakai ganja tersebut. 

 

"Baru dapat Rp20 ribu, saya pakai beli rokok. Saya gak pernah pake ganja," ujarnya.

 

Akibat perbuatannya, pria malang ini dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub pasal 111 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara selama lima tahun. (acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos