Harianmomentum— Dahlan (65), korban
penganiayaan anak kandungnya yang diduga mengalami gangguan jiwa di Pekon
Banjarmanis Kecamatan Gisting, akhirnya meninggal dunia Senin malam (10/04/17).
Korban pembacokan anak kandungnya itu sebelumnya sempat
menjalani perawatan selama tiga hari di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Muluk
(RSUDAM) Bandarlampung.
Kepala Polsek Talangpadang AKP Yoffi Kurniawan, SH, mengatakan,
selama tiga hari perawatan nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan meninggal
dunia. Saat ini jenazah Dahlan berada di rumah duka.
"Jenazah korban pembacokan anak kandungnya kini telah
berada di rumah duka" terang AKP Yoffi Kurniawan, di rumah duka, Selasa
(11/4).
Sebelumnya polisi berhasil mengamankan pelaku penganiayaan ayah
kandung, Edi Chandra (35).
Berdasarkan keterangan dari sejumlah warga dan hasil pemeriksaan
sementara, pelaku Edi diduga mengalami gangguan jiwa.
Diketahui, pelaku membacok ayah kandungnya sendiri pada hari
Sabtu (8/4) sekitar pukul 05.00 Wib menggunakan golok.
Saat itu korban mengalami luka pada bagian kepala dan tangan.
Setelah melakukan aksinya pelaku melarikan diri dan membuang golok ke dalam
selokan sejauh 2 kilometer dari rumahnya.
Beberapa jam kemudian, polisi berhasil menangkap Edi tanpa
perlawanan saat bersembunyi di rumah warga dekat pemancingan pekon Waypring
Kecamatan Pugung, Tanggamus.
"Kami telah menjelaskan kepada keluarga agar perkara tetap
ditangani pihak kepolisian, dan keluarga fokus mengurus jenazah korban"
ujar AKP Yoffi Kurniawan. (red)
Editor: Harian Momentum