Bawaslu: Lampung Urutan 3 Rawan Politik Uang

img
Komisioner Bawaslu RI Rahmat Bagja. Foto. Agung Darma

Harianmomentum.com - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menilai Provinsi Lampung berada pada urutan tiga daerah yang rawan penggunaan politik uang.


Hal itu disampaikan Komisioner Bawaslu RI Rahmat Bagja saat menghadiri Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang serta Politisasi SARA di Lapangan Saburai Bandarlampung, Rabu (14/2).


Menurut Rahmat, berdasarkan beberapa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang lalu, termasuk salah satu daerah yang penggunaan politik uangnya cukup tinggi.


Bahkan, dia menilai, dari 171 daerah yang melaksanakan Pilkada serentak, Lampung masuk dalam lima besar dengan potensi penggunaan politik uang.


"Lampung dalam beberapa Pilkada yang lalu, penggunaan politik uangnya cukup tinggi. Bahkan, dari daerah lain, Lampung ini masuk dalam lima besar," terang Rahmat.


Tidak hanya politik uang, dia juga menilai, politik integritas di Lampung masih kurang. Akan tetapi, penggunaan politik uang di Lampung sangat tinggi.


"Ada dua yang kita soroti, yakni politik uang dan politik integritas. Tapi yang nomor satunya politik uang," jelasnya.


Karena itu, dia menyatakan, Bawaslu RI akan mengawasi Pilkada 2018 secara penuh, melalui Bawaslu Lampung dan kerja sama dengan Polda setempat.


"Pengawasan kita kan ada di daerah, tapi yang jelas kita sudah memberikan arahan kepada Bawaslu daerah. Kerja sama juga dengan Polda Lampung dalam pengawasan Pilkada," ungkapnya.


Namun begitu, dia meyakini, untuk Pilkada serentak 2018, penggunaan politik uang di Provinsi Lampung tidak akan terjadi.


Alasannya, menurut dia, seluruh pihak telah berkomitmen dalam menciptakan Pilkada yang damai, jujur dan adil. Bahkan, Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana juga siap memeranginya.


"Tapi dengan kerja sama yang sekarang, saya kira tidak ada masalah, karena semua sudah komitmen. Kapolda juga telah menyatakan siap memerangi politik uang," jelasnya.


Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah menyatakan, bahwa berdasarkan indeks kerawan pemilu yang dilakukan Bawaslu RI, Lampung menempati urutan ketiga daerah yang rawan penggunaan politik uang.


"Di Provinsi Lampung ini berdasarkan identifikasi yang dilakukan Bawaslu RI, menempati urutan ketiga, potensi politik uangnya," ujar Fatikha.


Sehingga, dia berharap dengan adanya deklarasi penolakan dan perlawanan terhadap politik uang dan politisasi SARA dapat mencegah terjadinya potensi politik uang.


Dia mengajak masyarakat untuk ikut aktif dalam memerangi dua permasalahan yang dapat merusak sistem demokrasi Indonesia.


"Kami harap dengan adanya deklarasi ini yang merupakan bagian dari moral yang dibangun dengan mengajak seluruh peserta pemilu, pemangku kepentingan beserta penyelenggara pemilu bisa bersama-sama menolak dan melawan politik uang dan politisasi SARA," ajaknya.


Selain itu, dia menjelaskan, Bawaslu Lampung telah melakukan identifikasi terhadap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang berpotensi menggunakan politik uang.


Dia menegaskan, jika masih ada yang menggunakan politik uang, maka Bawaslu Lampung akan langsung melakukan tindakan.


"Kita sudah melakukan identifikasi. Jika masih ada yang menggunakan politik uang maka langsung kita (Bawaslu) proses. Mulai 15 Februari hingga 23 Juni itu adalah masa kampanye. Kalau kemarin-kemarin kita sudah punya catatan," tegasnya. (adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos