SMKN Diwajibkan Ajukan BLUD, Maksimal 31 Desember
- Pemerintahan
- 10 Nov 2025, 246 Views
MOMENTUM, Bandarlampung--Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Lampung diminta mengajukan diri sebagai Badan Layanan Usa. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Lampung diminta mengajukan diri sebagai Badan Layanan Usa. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Angka pengangguran di Lampung didominasi oleh lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).Berdasarkan da. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung — Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, menjadi narasumber dalam program Perempuan Penggerak Negeri y. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Kota Bandarlampung tengah mematangkan persiapan pelaksanaan upacara tabur bunga di laut. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung — Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, memberikan hadiah umroh gratis kepada 30 pengurus mushola saa. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung — Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, meninjau kondisi jalan di wilayah Umbul Srengsem, Kecamatan P. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandarlampung melakukan patroli 24 jam untuk mema. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung -- Pembahasan peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang serta optimalisasi pemanfaatan aset men. . . .
READ MOREMOMENTUMM, Bandarlampung -- Suasana hangat terasa saat Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, menyapa warga Kelurahan Srengsem, . . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung berencana membentuk unit pelaksana teknis (UPT) khusus untu. . . .
READ MORE