Polisi Belum Berhasil Ungkap Penanam Ganja di Tanggamus

img
Ladang ganja. Foto. Ist.

Harianmomentum.com—Kepolisian belum dapat memastikan siapa yang menanam ganja seluas 1000 meter persegi di areal perkebunan PT Tanggamus Indah di di Dusun Kandis, Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus. 


Selain di lokasi tersebut, kepolisian memungkinkan masih ada lahan ganja lain diwilayah Provinsi Lampung.


Wakil Direktur (Wadir) Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wika Hardianto mengatakan, pihaknya masih terus mnyelidiki siapa pemilik lahan ganja tersebut.


“Kita belum bisa menjabarkan siapa pelakunya. Hingga kini kita masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi. Sudah lima saksi yang kita periksa,” kata pria yang akrab disapa Wika saat dihubungi, Selasa (13/3/18).


Menurut Wika, beberapa wilayah di Lampung berpotensi untuk dijadikan ladang-ladang ganja, khususnya diwilayah pegunungan tropis dengan ketinggian 1.000 meter di atas permukaan laut. 


“Kemungkinan-kemungkinan itu bisa saja terjadi. Apalagi untuk wilayah dengan cuaca dan ketinggian tanah yang sama dengan areal itu (Gunung Tanggamus), seperti di Lampung Barat, Krui, bisa saja (jadi ladang ganja), karena itukan (ganja) adalah tanaman perdu (tanaman kecil),” ungkapnya.


Dengan adanya penemuan ladang ganja di areal Gunung Tanggamus tersebut, pihaknya dengan beberapa instansi terkait terus melakukan upaya pemeriksaan guna mencegah kembali terjadinya aksi penanaman ganja diwilayah-wilayah yang berpotensi.


“Wilayah Lampung inikan luas. Maka kita tetap bekerja sama dengan banyak pihak, termasuk masyarakat, untuk dapat memantau wilayah-wilayah disekitarnya, khususnya yang rawan dijadikannya ladang ganja,” terangnya.


Untuk itu, Wika mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah perbukitan, bila menemukan ladang-ladang ganja, untuk dapat segera melapor kepihak berwajib.


“Saya rasa masyarakat sudah dapat mengenali tanaman semacam ini, bisa lihat dari internet misal. Maka, bagi masyarakat yang menemukan adanya lahan-lahan ganja, diharapkan dapat segera laporan ke pihak kepolisian terdekat,” jelasnya.


Sebelumnya, Kepolisian mengungkap lahan ganja berukuran 30 kali 30 meter persegi di areal perkebunan milik PT Tanggamus Indah, tepatnya di Dusun Kandis, Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, Rabu (7/3/18).


Pengungkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang melihat adanya tanaman ganja yang tumbuh subur diwilayah tersebut. (acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos