Polres Lamsel Periksa Kades Mandah Sutrisno

img
Bangunan BUMDes di atas lahan yang diduga masih sengketa./ist

Harianmomentum.com--Petugas Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa (Kades) Mandah Sutrino terkait kasus dugaan penyerobotan lahan milik warganya, Senin (30/7).

Setelah pemeriksaan terhadap pelapor yakni Wakidi (76) warga Desa Mandah Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan kasus dugaan penyerobotan tersebut masih terus bergulir.

Selain terlapor, pihak Polres Lamsel juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait kasus itu. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Sutrisno diperiksa selama tiga jam lebih. 

Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama tiga jam lebih itu, Sutrisno didampingi kuasa hukumnya. "Benar kliennya menjalankan pemeriksaan dari jam dua belas sampe sore,” ujar Kuasa Hukum Sutrisno, Deni.

Namun, kuasa hukum terlapor enggan menjelaskan terkait materi pemeriksaan yang dilayangkan penyidik. Lebih lanjut, kuasa hukum Sutrisno itu hanya menjawab agar bersabar. “Nanti lah, ini proses hukum sedang berjalan. Saya juga sering kok di telepon temen temen wartawan,” kata Deni.

Kanit Harda Polres Lampung Selatan Iptu Amrizal menerangkan, telak melakukan pemeriksaan terhadap Sutrisno, Kades Mandah, terkait laporan dugaan penyerobotan tanah Wakidi yang kini telah digunakan untuk melancarkan program BUMDES (Badan Usaha Milik Desa).(red)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos