Harianmomentum.com--Calon Wakil Presiden (Cawapres) Sandiaga Salahuddin Uno mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Hal itu berdasarkan surat pengunduran diri nomor 801/-1.862.5 tertanggal 9 Agustus 2018.
Sandi menuliskan, pengunduran dirinya terkait dengan pencalonannya sebagai cawapres yang mendampingi Prabowo Subianto.
"Dengan hormat saya menyatakan berhenti sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, sejak surat ini saya tandatangani," tulis Sandi.
Dia pun meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar dapat menindaklanjuti pengunduran dirinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Saya mohon kebijaksanaan bapak gubernur untuk dapat menindaklanjuti permohonan saya ini," pintanya. (adw)
Editor: Harian Momentum