Jadi Cawapres, Sandiaga Uno Mundur dari Wakil Gubernur Jakarta

img
Deklarasi Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.// net

Harianmomentum.com--Calon Wakil Presiden (Cawapres) Sandiaga Salahuddin Uno mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Hal itu berdasarkan surat pengunduran diri nomor 801/-1.862.5 tertanggal 9 Agustus 2018.

Sandi menuliskan, pengunduran dirinya terkait dengan pencalonannya sebagai cawapres yang mendampingi Prabowo Subianto.

"Dengan hormat saya menyatakan berhenti sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, sejak surat ini saya tandatangani," tulis Sandi.

Dia pun meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar dapat menindaklanjuti pengunduran dirinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Saya mohon kebijaksanaan bapak gubernur untuk dapat menindaklanjuti permohonan saya ini," pintanya. (adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos