Tahanan Kejari Menggala Kabur Usai Sidang di Pengadilan Negeri

img
ilustrasi/ist

Harianmomentum.com--Seorang tahanan Kejaksaan Negeri Menggala, Kabupaten Tulanbawang, Provinsi Lampung, diduga melarikan diri.

Sumber Harianmomentum.com di Rumah Tahanan Kelas II B Menggala menyebut, tahanan tersebut berinisal Es (28 tahun). Dia diduga melarikan diri usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Menggala, Kamis (09/08/2018).

Sumber tersebut menuturkan, semula petugas Kejari Menggala membawa 21 orang tahanan dari Rutan Menggala untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri setempat.

Usai sidang dan kembali ke Rutan Menggala, ternyata jumlah tahanan hanya 20 orang. Es tahanan yang diduga melarikan diri tersebut terlibat kasus pemerkosaan anak di bawah umur dengan tuntutan hukuman 20 tahun penjara.

Kepala Kejaksaan Negeri Menggala Ansari saat dikonfermasi oleh salah satu wartawan setempat , mengaku belum mengetahui kasus tersebut.    

"Sebentar saya cari tahu ya. Saya masih acara di Bandarlampung sampai sore kemarin," tulis Ansari melalui pesan Whatsapp.

Ironisnya, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Menggala M Bani Ginting saat dikonfermasi oleh salah seorang wartawan, justru memberikan jawaban dengan kata-kata tidak pantas.

"Kamu ini. Apa maksud kamu ngehubungi kajari. Kamu tau enggak saya tadi malam minep di hutan, nyari orangnya," kata Bani kepada wartawan melalui telepon. (rhm)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos