Nanang Akui Sempat Terima Rp150 Juta dari Agus BN

img
Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto bersaksi di persidangan.// ist

Harianmomentum.com--Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto mengaku sempat menerima uang senilai Rp150 juta dari Zainudin Hasan melalui Agus Bhakti Nugroho.

Hal itu diungkapkan Nanang saat sidang terdakwa Gilang Ramadhan, Bos 9 Naga, dalam kasus fee proyek Kabupaten Lampung di Pengadilan Negri Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang, Rabu (14/11/2018).

Nanang mengaku tidak mengetahui apa-apa soal kasus yang menjerat Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudun Hasan. "Saya tidak tahu apa-apa terkait fee proyek itu," kata Nanang di hadapan majelis hakim yang diketuai Mien Trisnawati.

Menurut Nanang, selama ia menjabat wakil bupati, tidak pernah dilibatkan dalam urusan proyek. "Saya paling hanya mewakili Bupti dalam acara umum saja, seperti menghadiri undangan, atau rapat luar kota," jelasnya.

Selanjutnya Nanang membeberkan bahwa Zainudin Hasan sempat mengatakan kepadanya untuk tidak sungkan meminta uang saat sedang membutuhkan.

"Kata Pak Zainudin, saya tak usah main proyek. Kata dia, kalau saya perlu uang tinggal bilang saja," bebernya.

Selanjutnya, saat Nanang sedang membutuhkan uang ia sempat meminta kepada Zainudin. "Saya dihantarkan Rp100 juta oleh Agus BN," ujarnya.

Kemudian, Zainudin juga sempat memberikan uang santunan sebesar Rp50 juta kepada Nanang saat orang tuanya meninggal dunia pada Oktober 2018 lalu. "Pernah ngasih Rp50 juta, itu uang santunan," ujarnya.

Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi menduga, uang yang diserahkan Zainudin kepada Nanang tersebut dari hasil korupsi kasus fee proyek di kabupaten setempat. (acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos