Perlu Terobosan dalam Pileg

img
Foto: Google.

Harianmomentum.com-- Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sudah diambang pintu. Dalam hitungan bulan, hajat besar yang diselenggarakan KPU itu akan segera terlaksana.

Namun, pemilu yang berbarengan dengan pemilihan presiden (Pilpres) tentu menyebabkan bertambahnya surat suara yang akan dicoblos oleh pemilih.

Setidaknya, ada lima surat suara mulai dari DPRD tingkat kabupaten/ kota, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD RI dan calon presiden.

Sehingga, panitia penyelenggaran pemilu perlu mengevaluasi dan mencari solusi lain pada pelaksanaan pemilu berikutnya, agar meminimalisir kesalahan pemilih saat menentukan pilihan di TPS. 

Hal itu disampaikan Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung (Unila) Robi Cahyadi kepada harianmomentum.com, semalam.

Menurut Robi, banyaknya surat suara yang harus dibuka oleh pemilih dalam bilik suara di TPS tentu menyebabkan kebingungan tersendiri. 

Terutama dalam surat suara caleg baik tingkat kabupaten, provinsi maupun DPR RI, ada ratusan nama yang tercantum.

“Sehingga tidak menutup kemungkinan pemilih merasa bingung untuk menentukan pilihan,” jelasnya. 

Namun, pemilih di Lampung pada umumnya sudah memiliki pengalaman dengan surat suara banyak tersebut. Di Tahun 2014, Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung bersamaan dengan Pemilihan Legislatif (Pileg).

Sehingga, dia menilai, Pemilu 2019 dengan lima surat suara tidak terlalu berpengaruh bagi pemilih yang sudah pernah memilih. Khususnya di Lampung.

"Pemilih kita sudah memiliki pengalaman dengan surat suara banyak. Khususnya di Lampung, tapi pemilih pemula yang belum paham, perlu sosialisasi yang baik," terang Roby.

Akan tetapi, dia menilai, dampak dari lima surat suara tersebut adalah waktu yang digunakan pemilih di dalam bilik suara akan lebih lama.

Bahkan, tidak menutup kemungkinan juga pemilih akan jenuh atau tidak maksimal dalam menentukan pilihan. Khususnya bagi pemilih yang masih bias dalam menentukan pilihan.

"Dampak dari surat suara yang banyak tentunya akan memakan waktu bagi pemilih untuk membuka, melihat, memutuskan dan memilih," tuturnya. 

Namun begitu, ia menerangkan, untuk pemilih yang masih belum berpengalaman dengan surat suara banyak, tentunya akan memilih dengan asal-asalan.

"Pemilih masih galau, atau belum menentukan pilihan saat dibilik suara bisa jadi mencoblos dengan asal- asalan. Sebatas menggugurkan hak saja," sebutnya.

Tetapi, bagi pemilih yang sudah menentukan pilihan sebanyak apapun surat suaranya tidak akan ada masalah. "Mereka tetap memilih dengan baik dan pertimbangan yang matang," terangnya.

Karena itu, dia menyarankan, hasil Pemilu serentak 2019 dilakukan evaluasi dan penelitian. Apakah pemilu serentak nantinya berpengaruh dengan partisipasi pemilih dan objektifitas dalam memilih.

Jika berpengaruh, maka perlu terobosan baru yang lebih efektif. Salah satunya menggunakan elektronik voting (e-voting), seperti yang sudah difasilitasi dalam Pilkada.

"Bila hasilnya nanti partisipasi kecil dan pemilih tidak objektif dalam menggunakan hak suaranya. Maka perlu terobosan ke depan," tutupnya. 

Atau, bisa juga dengan cara pembatasan jumlah caleg pada masing- masing partai. Sehingga saat ditetapkan dalam DPT jumlahnya hanya sedikit.

“Saya rasa, jika jumlahnya dibatasi tentu pemilih lebih fokus menentukan pilihannya,” jelas Roby.  

Diketahui, pada Pilgub Lampung 2014 yang bersamaan dengan Pileg, tingkat partisipasi pemilih mencapai 76 persen. Dengan jumlah mata pilih 5.868.304 jiwa. Sementara, untuk DPT Pemilu 2019, di Provinsi Lampung naik menjadi 6.101.544 pemilih. (adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos