Napi Kendalikan Peredaran 400 Kilogram Ganja

img
Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda LampungKombes Pol. Shobarmen. Foto: ist.

Harianmomentum.com--Kasus kepemilikan 400 kilogram ganja di Dusun I, Desa Natar, Kecamatan Natar, Lampung Selatan pada Kamis (1/11) lalu mulai mendapat titik terang.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung menyatakan pengendali pengiriman barang haram itu merupakan napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Metro.

“Pelaku berinisial RS, seorang narapidana (napi) asal Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Metro,” jelas Direktur (Dir) Ditres Narkoba Polda setempat, Kombes Pol. Shobarmen kepada harianmomentum.com, Minggu (9/12/18)

Menurut Shobarmen, RS merupakan operator atau pengendali pengiriman daun ganja kering itu, melalui telepon genggam.

“Kalau pemilik (bandar besar) ganjanya adalah orang Aceh. Disini (RS) hanya mengendalikan saja,” ugkapnya.

Walau sudah menangkap RS, pekerjaan Ditres Narkoba Polda setempat belum usai. Masih ada pelaku lain yang masih diburu karena hingga kini masih melarikan diri.

“Ada yang masih kita kejar, inisial DR. Dia adalah orang yang mengontrak di rumah tersebut (gudang ganja). Dia kurirnya,” jelas Shobarmen.

Sementara, terkait 300 kilogram ganja yang ditemukan pada Sabtu (27/10) lalu di wilayah Jalan Soekarno Hatta, tepatnya dari dalam sebuah mobil pengangkut barang (mobil ekspedisi), polisi belum dapat memastikan apakah barang tersebut merupakan milik tersangka RS atau bukan.

“Memang ada kesamaan ciri fisik antara kedua barang yang kita temukan secara terpisah itu. Tapi kita belum dapat memastikan apakah barang tersebut milik mereka juga atau bukan,” kata Shobarmen.

Terpisah, Kepala Lapas Kelas II Metro, Ismono membenarkan adanya pemeriksaan napi berinisial RS tersebut.

"Ya memang ada anggota Polda datang memeriksa dan menjemput dia (RS)," kata Ismono saat dikonfirmasi awak media.

Menurut Ismono, RS tersebut merupakan napi asal LP Kelas II A Kalianda yang baru dilimpahkan ke LP Metro sekitar dua bulan yang lalu.

“Yang jelas kita kooperatif. Kita tak akan menghambat proses penyidikan kepolisian,” jelasnya.

Bahkan menurut dia, Lapas Metro terus berupaya melakukan razia, pemeriksaan isidentil serta pemeriksaan internal ke para anggota sipir secara rutin, guna mencegah adanya peredaran narkoba dilingkungan lapas setempat.

"Kami komitmen kok, kalau ada anggota yang bermain kami tindak tegas, dan sudah kami lakukan kroscek, tapi memang tidak ada," katanya. (acw/ap)







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos