Audit Dana Kampanye, KPU Mulai Terima Data KAP

img
Komisioner KPU Lampung Divisi Hukum M Tio Aliansyah.

Harianmomentum.com--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung mulai pendaftaran Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk melakukan audit dana kampanye peserta pemilu.

Hingga saat ini (Jumat, 25-1-2019), telah ada delapan KAP yang mengirimkan profil perusahaannya ke KPU Provinsi Lampung: KAP Doli, Bambang, Sulistiyanto, KAP Wandestarido, KAP Warnoyo dan Mennix, KAP Delfi Panjaitan, KAP Tjahjo Machdjud Modopuro, KAP Dadang dan Ali, KAP Muhammad Adi, KAP Zubaidi dan Komarudin, KAP Weddie Andrianto dan Muhaimin. 

Komisioner KPU Lampung Divisi Hukum M Tio Aliansyah mengatakan audit dana kampanye peserta pemilu semakin dekat. Karena itu, beberapa KAP sudah mulai mengirimkan profilnya.

"Kami sudah mulai menerima permohonan dari KAP untuk mengaudit dana kampanye peserta pemilu. Karena penyerahan LPPDK semakin dekat," kata Tio.

Dia menerangkan KAP yang dibutuhkan untuk melakukan audit dana kampanye adalah 16. "Karena di Lampung ada 16 partai politik. Jadi satu KAP itu mengaudit satu partai politik. Baik di tingkat provinsi atau kabupaten/kota," jelasnya.

Untuk KAP yang berasal dari Lampung hingga saat ini baru dua yang mengajukan permohonan: KAP Zubaidi dan Komarudin serta KAP Weddie Andrianto dan Muhaimin. 

Dia menjelaskan KAP yang akan melakukan audit dana kampanye nantinya ditunjuk oleh KPU Lampung dan harus mengikuti bimbingan teknis (bimtek). "Jadi yang ditunjuk itu harus terdaftar dalam Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Institute Akuntan Publik Indoensia (IAPI)," ujarnya. (adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos