Harianmomentum.com--Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan (Lamsel), berhasil mengungkap kasus pencurian di posko relawan mahasiswa UGM, di Desa Kunjir. Aksi pencurian itu terjadi pada Rabu 13 Februari 2019.
Kapolres Lamsel AKBP. M. Syarhan mengatakan para pelaku mencuri barang berharga milik para mahasiswa UGM, dari dalam rumah yang dijadikan posko relawan penanganan bencana tsunami.
“Alhamdulillah kurang dari 2 x 24 jam kami berhasil mengungkap pelaku yang mengambil barang milik mahasiswa UGM. Sehingga sampai saat ini sudah mengamankan dua pelaku berinisial AR (40) dan J (28),” kata kapolres saat ekspose kasus di halaman mapolres setempat, Senin (18-2-2019).
Menurut kapolres, masih ada dua pelaku lagi yang saat ini dalam pengejaran petugas.
“Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan berupa satu laptop dan enam handphone. Hasil komunikasi dengan pemilik memang ini adalah hp dan laptop yang hilang,” ungkapnya.
Saat ini para pelaku diamankan di Mapolres Lamsel untuk penyindikan lebih lanjut.
Mereka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (bob)
Editor: Harian Momentum