Harianmomentum.com—Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Provinsi Lampung dipindahkan.
Semula, kantor Bawaslu Lampung beralamat di Jalan Morotai, Jagabaya
III, Bandarlampung.
Kini, kantor yang baru berada di Jalan Letkol Endro Suratmin,
nomor 501, Sukarame, Bandarlampung.
“Kantor Bawaslu dipindahkan sejak Senin (25-2-2019). Kantor
kita yang baru ini lebih besar dari kantor yang lama,” kata Komisioner Bawaslu
Lampung Iskardo Pangga kepada harianmomentum.com, Kamis (28-2).
Menurut Iskardo, lokasi kantor yang baru tersebut lebih
strategis. “Kita mencari kantor yang berada di pinggir jalan utama. Nah,
kebetulan kita dapatnya di lokasi ini,” jelasnya.
Di kantor baru tersebut, tampak beberapa staf Bawaslu sedang
menata perlengkapan.(acw)
Editor: Harian Momentum