Harianmomentum.com--Kantor Akuntan Publik (KAP) telah selesai melakukan audit terhadap dana kampanye 16 partai politik di tingkat Provinsi Lampung. Hasilnya, 16 partai politik dinyatakan patuh.
Penyerahan hasil audit laporan dana kampanye tersebut berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, Jumat (31-5-2019).
Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono mengatakan audit yang dilakukan oleh KAP itu terdapat tiga laporan: Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).
Nanang menjelaskan secara keseluruhan 16 partai politik itu dinyatakan patuh, meski memang terdapat beberapa catatan yang diberikan.
Walau begitu, dia menyatakan catatan tersebut tidak mempengaruhi hasil pemilihan legislatif (Pileg) pada 17 April2019.
"Secara umum patuh, karena semuanya kan melaporkan tiga item tersebut. Kecuali kalau tidak menyerahkan, baru tidak bisa dilantik," kata Nanang.
Berdasarkan data yang dihimpun harianmomentum.com, hingga pukul 15.15 WIB, hanya hasil audit dana kampanye 3 partai politik yang belum diserahkan ke KPU: Partai Garuda, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Nasdem.
Sementara, 13 partai politik lainnya dinyatakan patuh. Meski demikian, beberapa partai politik masih mendapatkan catatan dari KAP. Antara lain: PDIP, Hanura, PKS, PKB, PPP, PBB, Partai Berkarya, Golkar, Demokrat dan PKPI. (adw)
Editor: Harian Momentum