Empat Mantan Anggota DPRD Lamteng Segera Disidang di PN Jakarta

img
Febri Diansyah. Foto.Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung--Empat tersangka kasus dugaan suap pinjaman daerah di Kabupaten Lampung Tengah segera menjalani sidang perdana.

Keempat tersangka merupakan mantan anggota DPRD Lampung Tengah (Lamteng) yakni Ahmad Junaidi, Bunyana, Zainudin, dan Raden Zugiri.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, proses penyidikan kasus dugaan suap pinjaman daerah Kabupaten Lampung Tengah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur dan pengesahan APBD Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2018 telah selesai.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidikan dilanjutkan ke tahap kedua dengan penyerahan berkas dan para tersangka ke jaksa penuntut umum (JPU).

“Hari ini penyidik telah menyerahkan berkas dan tersangka ke penuntutan atau tahap kedua,” ujar Febri, Senin (26-8-2019).

Febri menambahkan, keempatnya akan menjalani sidang di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dikatakan Febri, selama penyidikan terhadap keempat tersangka tersebut, KPK telah memeriksa 13 orang saksi diantaranya Bupati Lampung Tengah, Ketua DPRD Lampung Tengah, anggota DPRD Lampung Tengah, dan pihak swasta. (iwd).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos