MOMENTUM, Metro--Kepolisian Resor (Polres) Metro mengamankan tiga terduga kurir narkoba saat akan melakukan transaksi jual beli di wilayah setempat.
Kasat Narkoba Polres Metro AKP Fredy Aprisa Putra mengungkapkan, ketiga terduga tersangka itu di bekuk saat akan transaksi pada Rabu 28 Agustus 2019 lalu.
"Tim opsnal Satresnarkoba Polres Metro mengamankan tiga orang yang diduga menguasai, menyimpan, memiliki, dan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Letjend Amir Machmud Kelurahan Ganjaragung Kecamatan Metro Barat," ujarnya, Kamis (29-8-2019).
Kasat mengungkapkan, ketiganya adalah KS alias Bangor (35) warga Kelurahan Ganjarasri dan IS (33) warga Kelurahan Ganjaragung Kecamatan Metro Barat. Kemudian LA (24) warga Desa Sidorahayu Kecamatan Punggur Kabupaten Lampung Tengah.
"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 buah lipatan alumunium foil yang didalamnya terdapat 1 buah lipatan plastik klip bening ukuran kecil yang didalamnya berisi butiran kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu dan seperangkat alat hisap sabu atau bong," jelasnya.
Saat ini, pihaknya menetapkan ketiga tersangka sebagai kurir hingga proses lebih lanjut. "Sementara masih sebagai kurir, nanti akan kita dalami sejauh mana peran masing-masing," tegasnya.
Guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut para tersangka diamankan di Mapolres Metro. (pie)
Editor: Harian Momentum