Hari Kedua Operasi Patuh Krakatau, Polresta Tilang Ratusan Pengendara

img
Sejumlah personel Satlantas Polresta Bandarlampung melakukan Operasi Patuh Krakatau di Jalan Kartini, tepatnya samping Rumah Makan Garuda.

MOMENTUM, Bandarlampung--Hari kedua Operasi Patuh Krakatau 2019, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung menilang 310 pengendara, Jumat (30-8).

Berdasarkan data yang dihimpun harianmomentum.com, dari 310 penilangan tersebut, 259 merupakan pengendara motor. Sisanya, pengendara mobil.

Kasatlantas Polresta Bandarlampung AKP Reza Khomeini mengatakan Operasi Patuh Krakatau yang dimulai pada Kamis (29-8) itu akan berlangsung selama 14 hari.

Reza menjelaskan terdapat delapan target utama penilangan: pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi di bawah umur, melawan arus, pengemudi dalam keadaan mabuk. 

Kemudian, tidak menggunakan sabuk pengaman, penggunaan sirine yang bukan peruntukannya, tidak memiliki surat-surat dan melebihi batas kecepatan.

"Untuk hari ini, fokusnya ada dua. Yaitu pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara motor yang tidak memakai helm SNI," kata Kasatlantas kepada harianmomentum.com.

Dia menerangkan, pada hari pertama Polresta Bandarlampung berhasil menilang lebih kurang 259 pengemudi. "Didominasi dengan pengendara yang tidak menggunakan helm," sebutnya. (adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos