Harianmomentum--Terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang
juga kepala bidang anggaran dana desa (ADD) Badan Pemberdayaan Masyarakat dan
Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Pesawaran M Yusuf ancam tinju wartawan.
Hal tersebut terjadi
saat pekerja media hendak mengkonfirmasi terdakwa terkait kasus KDRT di
Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang Bandarlampung, Rabu (12/7).
Agung kontributor
harianmomentum menerangkan, saat itu hendak melakukan wawancara terkait
penundaan sidang kasus KDRT terhadap tersangka, namun dengan marah M Yusuf
mengancam akan meninju apabila masih terus meliput.
"Nanti saya tinju
kamu," kata Agung menirukan pernyataan M Yusuf.
Sementara, Istri muda
terdakwa Cik Noni yang juga korban kasus KDRT tersebut mengatakan suaminya itu
memang tempramental.
"Sudah seringkali
suami saya melakukan penganiayaan terhadap saya dan beberapa kali telah saya
laporkan. Saya sudah damai tiga kali, di TKB dua kali saksinya babinsa dan
babinkamtibnas, kemudian satu kali di Polresta, ini laporan saya yang ke empat langsung
ke Polda," terang Cik Noni.
Ia menambahkan, dari
beberapa kali perlakuan terdakwa korban kerap mengalami sakit fisik dan
psikologis. Banyak luka lebam dibeberapa tempat akibat dipukuli yang sebelumnya
telah dilaporkan ke pihak berwajib.
"Saya pernah
melaporkan karena dipukul sampai mulut berdarah tangan kaki memar. Di luar
pelaporan saya sering dipukuli juga. Saya juga pernah mau ditabrak lari sama
dia, awalnya saya minta nafkah lahiriyah di kantor, pas pulang mungkin dia gak
terima, dia bawa mobil lewat depan saya dan mau nabrak motor saya untungnya
saya lompat dari motor sampai memar-memar," ungkapnya.
Diketahui terdakwa M
Yusuf alias Usup merupakan mantan Lurah Kedaton, Bandarlampung yang saat ini
menjabat sebagai Kabid ADD BPMPD Kabupaten Pesawaran.(acw/awn)
Editor: Harian Momentum