Pilkada Waykanan, Pemkab Alokasikan Rp37 Miliar

img
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

MOMENTUM, Blambanganumpu--Penyelenggaraan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Waykanan, pemerintah mengalokasikan dana hibah sebesar Rp 37 miliar dengan rincian KPU Rp23,4 miliar dan Bawaslu Rp13,7 miliar.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Raden Adipati Surya dalam acara Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), di ruang rapat utama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Waykanan, (30-09-2019)

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Edward Anthony, Kapolres AKBP Andi Siswanto, Ketua KPU Darul Hafiz, Perwakilan KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, Ketua Bawaslu Yesi Karnaisyah, Perwakilan Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar beserta segenap kepala SKPD yang ada di jajaran Pemkab Waykanan.

Bupati Raden Adipati Surya menambahkan, selain itu juga terdapat dana yang dialokasikan untuk biaya santunan kepada petugas pengawasan pemilihan bupati dan wakil bupati agar dapat melaksanakan tugasnya dengan tenang dan baik.

Adipati kembali mengatakan, bahwa agenda hari ini merupakan wujud pelaksanaan dari Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang bersumber dari APBD. Penandatangan NPHD merupakan salah satu tahapan pembiayaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan kita adakan pada tahun 2020 mendatang.

"Hibah ini merupakan kewajiban negara dalam mensukseskan penyelenggaraan hajat demokrasi 5 (lima) tahunan pada kegiatan pemilihan bupati dan wakil bupati Waykanan," pungkasnya.

Dia berharap agar dapat selalu bergandengan tangan, saling berkomunikasi agar cita-cita mewujudkan dan mensukseskan pesta demokrasi di Waykanan yang semakin berkualitas dapat terlaksana.(vit)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos