Singkirkan Radikalisme dari NKRI

img
ilustrasi.

MOMENTUM, Bandarlampung--Sejak masa reformasi, gerakan radikalisme muncul di Indonesia dengan berbagai cara, tak jarang gerakan tersebut berdampak serius seperti teror Bom bahkan teror di rumah Ibadah seperti di Gereja.

Radikalisme merupakan serapan dari kata radix yang dalam bahasa latin berarti akar, istilah tersebut sering digunakan pada abad 18 untuk para pendukung gerakan radikal.

Jika kita memaknai Pancasila secara komprehensif, tentu paham radikalisme tidak akan pernah sesuai dengan nilai-nilai pancasila, tindakan seperti mengintimidasi kaum minoritas yang berbeda keyakinan, tentu tidak dibenarkan.

Radikalisme seakan masuk secara senyap di Indonesia, melalui kajian-kajian dimana konten dari kajian tersebut mengarahkan kepada kebencian terhadap demokrasi, dan ingin mendirikan negara khilafah di Indonesia.

Bahaya radikalisme di Indonesia sudah kian nyata. Peristiwa Bom di Surabaya, pelakunya adalah keluarga lengkap, yakni orang tua dan keempat anaknya. Dalam satu peristiwa penyerangan, bom tersebut ada yang diikatkan pada anak-anak, mungkinkah mereka memiliki keyakinan, bahwa bom bunuh diri di gereja akan membuatnya masuk surga?

Padahal junjungan Nabi Besar Muhammad SAW saja menghargai saudaranya yang tidak memeluk Islam apabila mereka tidak mengganggu atau menyerang umat Islam.

Lalu pantaskah, kita terjebak kepada pemikiran yang dangkal, bahwa dengan membunuh orang kafir, lantas kita akan auto masuk surga? Padahal dalam beragama kita diminta untuk menjaga perdamaian di bumi, bukan mengibarkan bendera permusuhan.

Kenyataannya, pemahaman radikal yang bisa menjadi bibit-bibit teroris terus tumbuh pesat terutama di perkotaan, melalui berbagai agensi mulai dari pengajian taklim, hingga menyasar perguruan tinggi. Gejala tersebut juga ditopang dengan semakin meningkatnya kegelisahan atau tingkat stres masyarakat perkotaan atas semakin kompleksnya kehidupan sosial mereka.

Kalangan menengah ini tidak memiliki cukup waktu untuk merefleksikan paham-paham baru di tengah berbagai kesibukan yang mereka hadapi sehari-hari.

Jika dulu pelaku terorisme seringkali dikaitkan dengan faktor ekonomi lemah, gejala tersebut sekarang sudah berubah. Saat ini banyak orang yang berasal dari keluarga mapan, tampak bahagia namun kering secara spiritual atau persoalan-persoalan yang rumit dan membuat mereka merasa teraleniasi secara sosial.

Lalu mereka memilih untuk bergabung dengan kelompok tertentu karena mereka menemukan kenyamanan disana.

Di samping terjadinya perubahan dinamika kehidupan sosial di kalangan kelas menengah berupa kekecewaan-kekecewaan tertentu terhadap realitas sosial maupun politik yang dihadapinya, peran teknologi informasi, terutama media sosial semakin mempercepat terjadinya proses radikalisasi tersebut.

Oleh karena itu, masyarakat utamanya generasi muda harus diberi imuniasi agar tidak terpengaruh dengan paham radikalisme. Generasi muda khususnya mahasiswa perlu mengetahui dan memahami radikalisme dan upaya pencegahannya.

Pengamat terorisme Taufik Andrie menambahkan, harus ada aksi nyata dalam melawan perkembangan radikalisme dan pertumbuhannya, karena sebetulnya perkembangan ideologi-ideologi seperti radikalisme dapat tumbuh di tengah-tengah masyarakat.

Di Bekasi misalnya, Polres Metro Bekasi menyebar spanduk berisi imbauan dan penolakan terhadap paham radikalisme dan aksi terorisme di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.

Puluhan spanduk tersebut terpasang di jalan-jalan protokol, tepian jalan, kantor pemerintahan desa, kecamatan dan kabupaten, serta pelayanan publik hingga tempat ibadah.

Pemasangan spanduk tersebut bertujuan untuk mengingatkan masyarakat akan bahaya gerakan kelompok radikalisme dan aksi terorisme.

Selain itu, Polres Metro Bekasi bersama Unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kabupaten Bekasi juga telah melakukan penandatanganan Memorandum of Undestanding atau Nota Kesepahaman untuk mencegah paham radikalisme.

Pada 13 Oktober 2019, sedikitnya 7000 pelajar se-Indonesia berkumpul dalam pentas PAI Nasional IX 2019 di Makassar, dalam acara tersebut mereka juga mengucapkan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Bhineka Tunggal Ika, Pancasila dan UUD 1945. Mereka juga menggelorakan ikrarnya untuk menolak radikalisme serta segala hal yang mengarah kepada aksi terorisme dan segala hal yang berpotensi memecah belah NKRI. Hal tersebut tentu saja bisa menjadi contoh upaya untuk menangkal radikalisme yang menyebar di masyarakat, meski demikian peran keluarga juga penting dalam mencegah radikalisme secara primer, setidaknya keluarga bisa memberi pemahaman kepada anak-anaknya bahwasanya terorisme itu jahat dan jihad itu bukan aksi teror.(**)

Oleh : Aldia Putra. Penulis adalah pengamat sosial politik






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos