MOMENTUM, Pringsewu--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu melakukan kampanye antipolitik uang dengan membuat mural di Pekon (desa) Podomoro Kecamatan Pringsewu.
Mural bertema "Menolak Politik Uang" di sebuah tembok dinding gudang milik warga setempat.
Mural dilukis oleh Komunitas Mural JJ. Std Pringsewu itu berukuran 9 x 2 meter yang terletak di Jalan Raya Podomoro. Bergambar ada seorang politisi yang menyebar uang yang langsung diserbu dimakan sejumlah ayam.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga pada Bawaslu Pringsewu Fajar Fakhlevi didampingi Ketua Bawaslu M.Fathul Arifin menjabarkan arti gambar mural itu, bahwa warga Podomoro khususnya juga masyarakat Kabupaten Pringsewu jangan disamakan dengan ayam.
Juga sebagai politisi jangan berlaku menghambur-hamburkan uang dengan maksud mendapat imbalan suara dan bakal dipilih untuk menduduki suatu jabatan yang diinginkan. "Ini namanya politik uang. Maka dengan tegas Tolak Politik Uang. Jadi jangan samakan masyarakat seperti ayam," jelasnya.
Fajar Fakhlevi mengharapkan dengan gambar mural setidaknya memberikan pembelajaran dan mengedukasi warga masyarakat untuk tidak menerima uang dan sesuatu barang dari para politisi dengan harapan untuk dipilih. "Sekali lagi stop politik uang, sebab akan merugikan masyarakat itu sendiri," tegasnya.
Sementara persembahan mural itu sekaligus pada penyerahan piagam penghargaan diberikan kepada Pekon Podomoro sebagai Pekon Anti Politik Uang. Pemberian piagam dilakukan oleh anggota Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar kepada Pj Kakon Podomoro Didi Maryadi.
Didampingi jajaran Bawaslu Pringsewu M.Fathul Arifin, Fajar Fakhlevi, Adam Malik dan Koordinator Sekretariat Paryono, anggota KPU dan perwakilan dari pemkab.
Kegiatan itu dikemas pada sosialisasi pengawasan partisipatif dan Deklarasi Pekon Anti Politik Uang serta Senam Ceria' Sabtu (21/12/2019) di Lapangan Megaria Podomoro Pringsewu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu M.Fathul Arifin menjelaskan bahwa dilakukan Lounching Podomoro sebagai Pekon Anti Politik Uang adalah sebagai simbol dan percontohan guna mencegah kemungkinan terjadinya praktik politik uang, baik pada pemilihan kepala pekon, pilakada bupati, gubernur, presiden juga pada pemilu.
M Fathul Arifin yang juga Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi memaparkan tentang bahaya politik uang, karena baik pemberi maupun penerima dilarang oleh Undang-Undang.
"Maka jangan sampai hal itu terjadi dan hindari menerima uang atau sesuatu barang namun ada embel-embel dari si pemberi. Apalagi sebentar lagi di Kabupaten Pringsewu ada momen Pemilihan Kepala Pekon serentak,"ucapnya.
Sedang anggota Bawaslu Provinsi Iskardo P. Panggar mengapresiasi kegiatan Bawaslu Pringsewu, selain menobatkan Pekon Podomoro sebagai Pekon Anti Politik Uang juga ada kenang-kenangan lukisan mural terkait politik uang. "Semoga mural itu dapat dijadikan pembelajaran dan mengedukasi masyarakat," harapnya.
Menurutnya, agenda seperti ini juga dilakukan diseluruh kabupaten/kota si-Provinsi Lampung dengan kemasan yang berbeda-beda."Ya beberapa kabupaten/kota sudah menggelarnya,"kata Iskardo.
Terpisah Koordinator Sekretariat Bawaslu Pringsewu Paryono menuturkan, agenda tersebut merupakan program kerja Bawaslu di akhir tahun 2019. "Untuk tahun berikutnya kami akan melanjutkan disetiap kecamatan ada satu pekon menjadi Pekon Anti Politik Uang," imbuhnya. (lis).
Editor: Harian Momentum