Soal Honorer, Lukman Jawab Enteng

img
Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung di Jalan Dokter Warsito// Agung DW

MOMENTUM, Bandarlampung--Polemik pegawai kontrak (honorer) di lingkungan pemerintah provinsi (Pemprov) Lampung patut menjadi perhatian. 

Disaat adanya upaya rasionalisasi dan evaluasi yang digaungkan gubernur Arinal Djunaidi, justru ada saja oknum yang memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi.

Informasi yang masuk ke redaksi harianmomentum menyebutkan adanya upaya praktek jual beli Surat Keputusan (SK) honorer. Tarif yang dipatok bervariasi mulai Rp30juta hingga Rp50 juta per satu kepala. 

Seorang sumber menyebut, oknum pegawai BKD bekerjasama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di Pemprov. Modusnya, SK honorer lama yang tidak diperpanjang diganti dengan orang baru.

“Atau istilahnya ganti kepala. Sehingga total honorernya tidak bertambah dan tidak berkurang. Tapi orangnya berganti,” jelas sumber yang mewanti- wanti identitasnya tidak disebutkan itu, Rabu (15-1-2020).

Padahal, instruksi gubernur sangat jelas untuk merumahkan 349 honorer yang mendapat SK terakhir di era Ridho, pada April 2019 lalu. Sumber lain menyebut dirinya sempat ditawari untuk menjadi tenaga honor di pemprov dengan menyiapkan sejumlah uang yang diminta oknum.

“Saya disuruh nyiapin uang Rp35juta jika ingin jadi honorer. Tapi saya tolak karena takut bermasalah seperti tahun sebelumnya,” ujar wanita lulusan Unila itu. 

Saat dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala BKD Lampung Lukman enggan menjawabnya. "Hati-hati, fitnah lebih kejam dari membunuh," singkat Lukman melalui pesan whatsapp, semalam.

Baca juga: Soal Honorer, Sikap BKD Dipertanyakan

Berdasarkan hasil penelusuran, sejumlah OPD masih tetap mempertahankan honorer di lingkungan kerjanya. Tapi ada juga yang memangkas habis. Salah satu tenaga honorer di Dinas Kelautan dan Perikanan Lampung Julvaredy mengaku tidak mengetahui apakah kontraknya sebagai honorer diperpanjang atau tidak.

"Belum tahu, soalnya saya tidak pernah ke dinas lagi sejak dirumahkan beberapa waktu lalu. Kawan-kawan juga banyak yang sudah cari kerja lain," ujar Julva, kemarin.

Soal gaji, dia mengaku DKP menyatakan akan membayarnya. "Sudah ada itikaq baik, katanya mau dibayar antara bulan Februari hingga April," terangnya.

Berdasarkan penelusuran harianmomentum.com, di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) ada sekitar 23 tenaga honorer yang diputus kontrak.

"Kalau yang pengangkatan terakhir itu sudah dibuang dan memang tidak kita anggarkan. Jadi yang lama-lama saja," kata sumber yang enggan disebutkan namanya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Reihana mengatakan tidak ada tenaga honorer yang dirumahkan, karena memang pihaknya membutuhkan. Terutama untuk ditempatkan di Rumah Sakit Bandar Negara Husada (RSBNH).

"Kalau honorer di Dinkes memang kita lagi butuh, karena memang untuk di rumah sakit juga. Gaji juga memang sudah kita anggarkan. Jadi setelah dievaluasi, hasilnya tidak ada yang dirumahkan," sebut Reihana.

Meski demikian, dia tidak mengetahui secara pasti jumlah tenaga honorer tersebut. "Saya kurang tahu, tapi sedikit. Paling seratusan saja," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Umum dan Keuangan Rumah Sakit Umum Abdoel Moeloek (RSUAM) Elitha M Utari menjelaskan untuk tenaga honorer belum ada yang diperpanjang.

"Kalau tidak salah tanggal 2 Januari kemarin, tim BKD mengecek ke rumah sakit. Tapi hasilnya tidak disampaikan. Hasilnya itu yang akan menjadi bahan pertimbangan apakah diperpanjang atau tidak," kata Tari. (adw/ap)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos