MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menerapkan pola piket atau sering disebut sip-sipan selama terjadinya pandemik virus corona atau Covid-19.
“Kita ada piket, dibuat bergilir. Jadi setiap hari ada satu komisioner di kantor,” kata Komisioner KPU Lampung Divisi Hukum M Tio Aliansyah kepada harianmomentum.com, Senin (20-4-2020).
Tio mengatakan, pola piket semacam itu juga berlaku bagi staf di sekretariat KPU setempat.
“Staf sekretariat yang terkana jadwal piket bekerja di kantor. Sedangkan yang tidak piket bekerja di rumah. Jadi intinya semua bekerja. Ada yang bekerja di rumah, ada yang di kantor,” jelasnya.
Dalam situasi Covid-19, jajaran penyelenggara Pemilu di Lampung pun masih kerap kali menggelar rapat koordinasi (rakor).
“Tapi koordinasi ke teman-teman melalui aplikasi video call. Pakai google map atau zoom kalau berempat, bisa juga pakai whatsapp. Jadi aktifitas kerja tetap terlaksana,” tuturnya.
Bahkan, sambung Tio, di hari Selasa (21-4) akan ada kegiatan yang mengharuskan para komisioner KPU setempat berkumpul di kantor KPU setempat.
Namun tetap dengan penerapan protokoler kesehatan sebagaimana pedoman dari tim gugus tugas penanganan Covid-19.
“Besok kita mau rakor dengan operator JDIH KPU RI melalui teleconferen. Semua komisioner diwajibkan membawa han sanitizer dan mengenakan masker,” jelasnya.(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum