MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung mencatat ada sebanyak 2.043.348 orang pemilih berkelanjutan.
Data tersebut adalah jumlah dari pemilih berkelanjutan yang tersebar pada tujuh kabupaten di Provinsi Lampung: Tanggamus, Pringsewu, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Mesuji, Lampung Barat, dan Lampung Utara.
Hal itu diketahui usai terselenggaranya rapat pleno Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tujuh kabupaten di provinsi setempat, Selasa (28-4-2020), di Kantor KPU Lampung.
Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, rapat pleno tersebut turut dihadiri Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) provinsi setempat Fatikhatul Khoiriyah, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil provinsi setempat Achmad Saefullah.
“Sedangkan untuk para komisioner KPU tujuh kabupaten menghadiri rapat pleno via daring (online),” kata Erwan kepada harianmomentum.com melalui pesan whatsapp, Selasa malam (28-4).
Erwan memaparkan, pada Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) 2019, di tujuh kabupaten tersebut tercatat ada 2.040.284 total pemilih.
“Setelah dilakukan PDPB di smester pertama tahun 2020 ternyata mengalami peningkatan, menjadi 2.043.384 pemilih,” paparnya.
Maka jika dihitung, ada peningkatan pemilih berkelanjutan sebanyak 3.064 orang, yang tersebar di tujuh kabupaten tersebut. “Terdiri dari 1.507 pemilih laki-laki dan 1.894 pemilih perempuan,” ujarnya.
Sebelumnya Erwan menjelaskan, PDPB adalah program secara nasional yang dilaksanakan setiap tahun. Program itu dilakukan secara berkelanjutan bagi kabupaten/kota yang tidak melangsungkan Pilkada.
Menurut Erwan, PDPB sangat penting. Tujuannya untuk memperbarui data pemilih, agar pemutahiran data pemilih di pemilihan umum (Pemilu) bisa lebih mudah.
Dalam melakukan PDPB, KPU mengambil rujukan dari data pemilu terakhir, di tahun 2019. Selanjutnya data tersebut disesuaikan dengan data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
“Jadi data itu diupdate lagi dengan data penduduk yang ada saat ini. Misal ada yang usia sudah 17 tahun (sudah bisa memilih) dimasukkan atau ditambahkan ke PDPB. Lalu yang pindah domisili, dan jika ada pemilih yang telah meninggal itu harus dicoret,” paparnya.
Soal metode pelaksanaan PDPB, menurut Erwan tetap mengacu kepada surat edaran KPU RI, yakni dengan pola WFH yang bertujuan untuk mengantisipasi pandemik Covid-19.
“Kan sekrang teknologi sudah canggih. Kita bisa berkirim data via online. Maka intinya adalah koordinasi dengan Disdukcapil. Sebab ini sifatnya data,” jelasnya.
Sementara, Anggota KPU Provinsi Lampung Koordinator Divisi Data, Agus Riyanto menyebutkan, berdasarkan hasil pleno yang telah terselenggara, dari data keseluruhan pemilih berkelanjutan terbanyak ada di Tanggamus dengan total 454.398 orang.
Selanjutnya Lampung Utara 444.452 pemilih; Pringsewu 295.901; Tulangbawang 287.111; Lampung Barat 211.362; Tulangbawang Barat 196.470; dan Mesuji 153.654 pemilih.
Berdasarkan rekapitulasi tujuh kabupaten, menurut Agus, Kabupaten Lampung Utara yang mengalami peningkatan jumlah pemilih berkelanjutan cukup banyak, yaitu 3.041 orang.
Dia menjelaskan, penambahan pemilih di Lampung Utara yang cukup signifikan tersebut dikarenakan KPU kabupaten setempat dalam melakukan proses pemutakhiran data berkelanjutan memasukan daftar pemilih khusus (DPK).
“DPK tersebut memiliki hak pilih, tetapi saat pemilu 2019 tidak terdaftar. Jadi dia (DPK) saat memilih pakai KTP. Maka DPK dimasukan data pemilih baru,” jelasnya.
Menurut dia, hal itu sesuai mekanisme yang berlaku. “Tidak ada permasalahan, sebab ini pemilih pemula. Lagi pula pada rentang 2019 hingga sekarang pasti ada penambahan pemilih pemula yang baru masuk usia 17 tahun," terangnya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengatakan, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan diperlukan bagi kabupaten/kota yang tidak melangsungkan pemilihan kepala daerah (pilakda) di tahun ini, 2020.
Terkait penambahan pemilih yang berjumlah 3.041 orang, menurut Fatikhatul Khoiriyah peningkatannya memang cukup signifikan. Khususnya di Lampung Utara, yang penambahannya mencapai 3.401 orang.
"Kita sudah mendapat penjelasan, kenapa Lampung Utara tinggi, karena memasukan data pemilih khusus 2019 ke potensi pemilih baru," jelasnya.
Tetapi, sambung dia, ada juga kabupaten lain yang tidak memasukan data tersebut karena tidak ada akses.(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum