MOMENTUM, Bandarlampung--Anggota DPRD Provinsi Lampung I Made Bagiasa melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) nomor 1 tahun 2019.
Sosialisasi Perda tentdang Narkoba dan Zat Adiktif lainnya itu berlangsung di Desa Tanjungratu Kecamatan Selagai Lingga Kabupaten Lampung Tengah, Senin (4-5-2020).
Dalam Sosper itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Lampung tersebut menjelaskan tentang bahaya narkoba dan zat adiktif lainnya bagi kesehatan tubuh.
Selain itu, Made juga menyebut narkoba dan zat adiktif lainnya dapat merusak generasi penerus Bangsa Indonesia. Khususnya Provinsi Lampung.
Karena itu, dia meminta seluruh pihak untuk bersama-sama memerangi narkoba. Sehingga, generasi penerus bangsa tidak terjerumus ke dalamnya.
Pada kesempatan itu, Made juga memberikan penjelasan terkait wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang saat ini sedang merebak.
Dia pun mengajak seluruh masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Seperti rajin mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak fisik dan tidak berkumpul di keramaian. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum