MOMENTUM, Bandarlampung--Titik Sutriningsih resmi menyandang status sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung pasca dilantik pada 6 Mei 2020.
Bermodal Basmalah, wanita berhijab mantan Ketua KPU Lampung Selatan itu siap memperkuat kinerja jajaran penyelenggara pemilihan umum di tingkat provinsi setempat.
“Kalau saya sih tidak muluk-muluk, yang penting melaksanakan tugas sebaik-baiknya, Bismillah dengan penuh kesungguhan,” kata Titik kepada harianmomentum.com, Selasa (12-5-2020).
Saat ini, Titik sedang menyesuaikan diri dengan tugas barunya. Terkhusus di bidang logistik dan koordinator Lampung Selatan – Tulangbawang.
“Kalau soal kerja saya mengikuti mekanisme yang ada sesuai regulasi. Ini kan saya masih penyesuaian,” ucapnya.
Walau begitu, Titik sudah terbiasa melakukan komunikasi dengan enam komisioner KPU Lampung lainnya.
“Kami sudah sering kerja sama, saya di kabupaten mereka di provinsi kan. Nah kalau untuk sekarang kami juga rutin komunikasi (antar komisioner), namun malalui daring (dalam jaringan/online),” tuturnya.
Langkah itu sengaja diambil oleh jajaran KPU, untuk memutus mata rantai penyebaran pandemic Covid-19.
“Nanti pasca situasi kondusif, kemungkinan saya pun akan berusaha mencari tempat tinggal di Bandarlampung. Jadi ketika jadwal tahapan Pilkada mulai padat tidak terlalu repot,” ucap warga yang berdomisili di Lampung Selatan itu.
Sebagai penanggung jawab divisi logistik, Titik pun siap melakukan monitoring ke seluruh KPU kabupaten/kota yang akan melangsungkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Desember 2020.
“Logistik itu kan ada di kabupaten/kota. Provinsi monitoring ke wilayah kerja kita di kabupaten,” jelasnya.
Menurut wanita yang telah terjun di dunia kepemiluan sejak 1999 itu, semua tahapan Pilkada harus dipersiapkan dengan baik, sesuai tahapannya masing-masing.
“Jika Pilkada jadi diadakan pada Desember, maka beberapa bulan mendatang harus dimulai persiapan logsiltik pemilunya,” terangnya.
Baca juga: Pelantikan Daring Komisioner KPU Lampung Pemecah Rekor
Sebagai satu-satunya wanita di jajaran komisioner KPU setempat, dosen STIE Muhammadiyah Kalianda itu diharapkan dapat mewarnai kinerja KPU setempat.
Terlebih, wanita berumur 55 tahun itu paling senior (dari segi umur), ketimbang enam komisioner lainnya.
Diketahui, Titik sebenarnya sudah mengincar posisi sebagai Komisioner KPU Lampung, bersama puluhan pendaftar lainnya saat seleksi beberapa bulan lalu.
Namun langkahnya terhenti. Sebab dia harus menerima hasil akhir, masuk ke urutan kedelapan dalam seleksi tersebut.
Akhirnya Titik pun kembali ikut di seleksi KPU Kabupaten Lampung Selatan. Namanya masuk lima besar, dan dipercaya mengemban amanah sebagai ketua KPU kabupaten setempat.
Pada akhirnya, dia pun berhasil menempati posisi sebagai komisioner KPU Lampung, menggantikan posisi Esti Nur Fathonah yang diberhentikan tetap oleh DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) lantaran dianggap melanggar kode etik penyelenggara pemilu.(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum