MOMENTUM, Bandarlampung--Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
tahun 2020 kian dekat. Namun hingga saat ini, baru tiga Komisi Pemilihan Umum
(KPU) kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang menerima anggaran secara utuh.
Sementara lima kabupaten/kota lainnya, belum 100 persen.
Masih ada anggaran pilkada yang belum dikirimkan ke rekening KPU.
Padahal,
jika mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 41 tahun
2020 pasal 16, anggaran pilkada yang telah
masuk dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) semestinya sudah
terselesaikan 100 persen, lima bulan sebelum pemungutan suara berlangsung.
Berdasarkan data dari KPU Provinsi Lampung, wilayah yang
paling minim dalam mentransfer anggaran pilkada adalah Kota Bandarlampung. Dari
total NPHD Rp39 miliar, baru terealisasi Rp16 miliar atau 41,03 persen
Diurutan kedua ada Pesisir Barat. Dari total NPHD Rp16,3
miliar baru terealisasi Rp6,3 miliar atau 41,18 persen.
Selanjutnya Kabupaten Waykanan, dari total NPHD Rp24,8
miliar baru terealisasi Rp14,4 miliar atau 58,16 persen. Lampung Tengah dari
total NPHD Rp48,7 miliar baru terealisasi Rp43,8 miliar atau 90 persen.
Kemudian Pesawaran dari total NPHD Rp30,2 miliar baru
terealisasi Rp28,2 miliar atau 93,3 persen.
Sementara tiga kabupaten/kota lainnya sudah terealisasi 100
persen, seperti Kota Metro yang total NPHD-nya Rp14 miliar; Lampung Selatan Rp40,3
miliar dan Lampung Timur Rp37 miliar.
“Ini data keuangan terbaru di delapan kabupaten/kota yang melangsungkan
pilkada,” kata Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami melalui pesan whatsapp,
Senin (27-7-2020).
Menurut Erwan, saat ini KPU Provinsi Lampung terus
melakukan monitoring dan asistensi terkait anggaran pilkada di delapan kabupaten/kota.
“Kita tetap optimis bahwa pemerintah di daerah akan memenuhi
anggran yang sudah masuk dalam NPHD maupun yang telah diadendum,” ungkapnya.
Erwan melanjutkan, pada pilkada tahun 2020, beberapa KPU kabupaten/kota
mendapatkan tambahan anggaran dari pemerintah daerah setempat. “Ada juga yang
mendapatkan hibah APD (alat perlindungan diri) dari pemerintah daerahnya,”
ujarnya.
Terkait beberapa kabupaten/kota yang belum menerima
penganggaran pilkada secara utuh, diintruksikan untuk terus berupaya.
“KPU kabupaten/kota harus terus berkoordinasi dengan pemerintah
daerah secara intesnsif,” jelasnya.(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum