MOMENTUM, Bandarlampung-- Banyaknya keluhan terkait dana bagi hasil (DBH) mendapat respon dari Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.
Arinal mengungkapkan, DBH merupakan dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Alokasinya diatur berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan desentralisasi daerah.
Menurut Arinal, pembayaran DBH biasanya dilakukan per triwulan. Selanjutnya, jika pusat sudah menurunkan anggaran ke provinsi, maka pihaknya akan langsung mendistribusikan ke masing- masing pemerintah kabupaten/ kota.
“Jadi, kalau DBH untuk kabupaten/ kota saat ini terhambat, jangan salahkan pemprov. Silahkan tanya ke pusat kenapa anggarannya belum turun juga?” jelas Arinal kepada harianmomentum.com, melalui sambungan telepon selulernya, Selasa (28-7-2020).
Baca Juga: Soal Gaji ke-13 ASN, Herman: Ini Lagi Teler, Nunggu Provinsi Bagi Hasil
Selama ini, Arinal selalu berpesan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, agar menyalurkan DBH tepat waktu. Jangan sampai anggarannya mengendap di rekening provinsi.
“Soal DBH tidak pernah ada pengendapan dana. Begitu pusat transfer ke provinsi, secepatnya kami distribusikan ke kabupaten/ kota. Itu komitmen saya,” katanya.
Arinal memastikan di era kepemimpinannya, tidak akan terjadi penundaan pembayaran DBH terhadap kabupaten/ kota.
“Kalau anggaran dari pusat sudah turun, segera kami salurkan. Tapi kalau belum, jangan salahkan pemprov dong,” katanya.
Kendati demikian, Arinal mengaku tidak mengetahui pasti berapa total DBH yang belum terbayarkan saat ini. “Jumlah pastinya saya tidak hapal. Silahkan tanya ke BPKAD. Tapi seingat saya yang belum (terbayar) itu tahun 2020. Untuk tahun 2019 sudah selesai semua,” katanya.
Arinal juga menegaskan kepada semua pihak kepala daerah di Lampung, agar tidak mengambinghitamkan pemprov terkait pembayaran gaji ke-13 bagi aparatus sipil negara (ASN).
“Kalau ada yang mengeluh tidak mampu bayar gaji ke-13 karena DBH belum turun, itu bukan alasan. Jangan melempar tanggung jawab terhadap orang lain. Itu tidak baik,” pungkasnya. (**)
Laporan/Editor: Andi Panjaitan
Editor: Harian Momentum