ASN Tidak Boleh Berpihak

Video amatir yang tersebar di whatsapp.//ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Pengamat politik dari Universitas Lampung (Unila) Toni Wijaya angkat bicara terkait aksi aparatur mengahalangi kegiatan sosialisasi tim pemenangan bakal calon walikota di Bandarlampung.

Menurut dia, dalam perspektifnya bagi-bagi sembako oleh bakal calon kepala daerah masuk kategori politik uang. 

“Pemberian itu kan memang dalam aturan pemilu jelas melarangnya, baik dalam masa kampanye atau diluar kampanye,” kata Toni kepada harianmomentum.com.

Namun harus ada beberapa unsur tetap yang harus terpenuhi sehingga aksi tesebut secara formal masuk kategori politik uang.

“Hakikatnya kalau dalam pembagian itu ada unsur merayu untuk mendorong atau berusaha menggeser masa untuk menentukan pilihannya ini politik uang namanya,” jelasnya.

Namun, jika mengacu regulasi yang saat ini ada pada KPU dan Bawaslu, kegiatan sosialisasi dan bagi- bagi sembako tersebut tidak ada salahnya.

“Seperti Bawaslu kan selagi belum masuk tahapan tidak masalah. Dulu kan Ridho Ficardo pionernya, setahun sebelumnya (sebelum Pilgub) sudah rajin nyumbang,” tuturnya.

Maka, sambung dia, terkadang Bawaslu dan KPU berhadapan denga legal formal. “Jadi kalau ada yang mau nyari celah sah-sah saja,” ujarnya.

Celah yang dapat dimanfaatkan oleh bakal calon walikota yang menebar sembako biasanya pada saat belum masuk masa kampanye. Selain itu tidak ada unsur mengajak orang lain untuk mendukung. “Selagi tidak menyebut nomor nama dan sebagainya, tidak ada masalah,” sambungnya.

Menurut Toni, dalam pesta demokrasi di kota setempat tidak lekang dari aksi politik uang. Selain politik uang, ada juga upaya lainnya untuk memenangkan bakal calon tertentu. Politik kekuasaan misalnya, salah satunya pengerahan ASN.

“Kalau soal ASN ya begitulah, kau tahu sendiri lah. Masalahnya kita tidak bisa sebut kalau tidak bisa bukti kuat,” ungkapnya. 

Seharusnya aparatur lebih bijak melihat persoalan. “Jangan sampai politik pilkada dibawa- bawa dalam jabatan. Itu tidak baik juga,” katanya.

Intinya, selagi kegiatan bakal calon walikota tidak melanggar aturan, jangan dihalangi. “Ingat, ASN harus netral,” ujarnya.(acw/ap)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos