Harianmomentum--Kapolda Lampung Irjen Sudjarno menginstruksikan kepada jajarannya, khususnya Satuan Narkoba untuk bertindak tegas dengan menembak mati bandar dan pengedar narkoba.
"Tidak setiap hari bandar narkoba mati karena narkoba, tetapi
pasti setiap hari puluhan masyarakat mati karena memakai narkoba. Untuk itu
kita akan melakukan evaluasi terharap Kasat narkoba, jika tidak ada hasil
tangkapan tentunya akan kita ganti," tegas Kapolda pada pemusnahan barang
bukti narkoba di Lapangan Asrama Polres Lampung Selatan (Lamsel), Selasa (15/8).
Acara dihadiri Wakapolda Brigjen Bonifasius Tampoi, Kepala BNNP Lampung,
Brigjen Sukamso, Bupati Lamsel, Zainudin Hasan dan Forkopimda Lamsel.
Narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan Polda Lampung,
Polresta Bandar Lampung, Polres Lamsel serta BNNP Lampung. Jumlahnya 616,73
Kilogram ganja, 3,78 Kilogram sabu-sabu dan 12.360 butir ekstasi.
Menurut Sudjarno, pemusnahan barang bukti dilakukan di Lamsel dikarenakan,
Polres Lamsel merupakan tempat penangkapan narkoba terbanyak yang ada
di Lampung. Jadi bukan karena masyarakat di Lampung Selatan menjadi pengkosumsi
narkoba terbanyak.
"Dalam waktu satu tahun ini sudah empat kali dilakukan pemusnahan
barang bukti narkoba, dua kali diantaranya dilakukan Polda dan dua kali
dilakukan di Polres Lampung Selatan," kata Kapolda. (bob)
Editor: Harian Momentum