MOMENTUM, Gedongtataan--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
Pesawaran segera mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan
Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.
Komisioner bidang data dan informasi (Datin) KPU Pesawaran Dodi
Aprianto mengatakan, setelah melakukan pencocokan dan penelitian (coklit)
terhadap data A-KWK, jumlah DPS di kabupaten setempat berjumlah 314.876 orang.
"Kalau di data A-KWK itu berjumlah 335.184
jiwa. Namun setelah dilakukan coklit jumlahnya menjadi 316.554 jiwa, kemudian
dilakukan kembali pencermatan dan pemutakhiran menjadi 314.876 jiwa,” kata dia,
Senin (14-9-2020).
Data tersebut akan diserahkan pada PPS (Panitia
Pemungutan Suara) di setiap desa untuk diumumkan pada masyarakat.
Baca juga: Berkas Musa-Dito Lengkap, Dua Paslon Lainnya Harus Diperbaiki
Menurut Dodi, penurunan data pemilih disebabkan banyaknya
data ganda yang terdapat dalam A-KWK. Sehingga setelah dilakukan Coklit jumlah
pemilih mengalami penurunan hingga 20.308 jiwa.
"Faktor lainnya juga berpengaruh, seperti
angka kematian, kemudian perpindahan domisili warga ke luar kabupaten juga
bisa. Karena kalau untuk data pemilih ini sebenarnya dinamis," jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, mulai dari tanggal
14-18 mendatang. Selanjutnya pada 19-28
September, KPU setempat melalui jajarannya akan menerima tanggapan masyarakat.
“Pada masa tanggapan masyarakat itu, warga yang merasa
namanya belum terdata dapat melaporkannya pada petugas KPU, dari tingkat desa
hingga kabupaten," terangnya.
Dia menyebut, perbaikan data DPS dijadwalkan
sejak 29 September hingga 3 Oktober mendatang.
"Ada kemungkinan bertambah, bisa juga berkurang sampai
akhirnya ditetapkan sebagai Data Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada serentak
tahun 2020 ini," ucapnya.(**)
Laporan: Rifat Arif
Editor:
Agung Chandra W
Editor: Harian Momentum