Wilayah Pesisir Rawan Politik Uang

img
Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawasnyah.//dok

MOMENTUM, Bandarlampung--Wilayah pesisir di Kota Bandarlampung rawan politik uang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.

Berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandarlampung, wilayah pesisir yang rentan politik yang tersebut terbagi dalam lima kecamatan.

Kelima kecamatan: Panjang, Telukbetung Timur, Telukbetung Utara, Telukbetung Selatan, dan Telukbetung Barat.

Begitulah pernyataan yang disampaikan Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawasnyah saat diwawancarai usai gelaran rapat koordinasi partisipasi pemilih di ruang rapat Emersia Hotel, Selasa (22-9-2020).

Baca juga: Bawaslu Harapkan Pengawasan Partisipatif Masyarakat

Menurut Candra, wilayah pesisir rawan politik yang karena pada umumnya merupakan pemukiman padat penduduk, yang banyak terdapat gang-gang didalamnya. “Jadi memang pengawasannya cukup sulit,” ujar Candra.

Menurut Candra, pemetaan yang dilakukan Bawaslu memperhatikan beberapa aspek, diantaranya pengalaman pada Pilkada silam.

“Kajian kami ini diperkuat dengan data di pemilu lalu, banyak terjadi aksi politik uang di wilayah pesisir,” tuturnya.

Pemetaan tersebut bertujuan untuk meminimalisir aksi politik uang di wilayah-wilayah rawan. Termasuk juga daerah perbukitan yang cukup sulit dijangkau.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos