MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran melakukan pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020.
Pengundian yang berlangsung di Gedung Graha Adora, Bandarlampung, Kamis (24-9-2020), M. Nasir-Naldi mendapat nomor urut 1. Sedang petahana Dendi Ramadhona-Marzuki nomor urut 2.
Ketua KPU Kabupaten Pesawaran, Yatin Putro Sugino mengatakan pengundian pasangan calon digelar bersamaan dengan deklarasi kampanye damai dari kedua paslon.
Peserta pengundian dan pengambilan nomor urut paslon hanya diikuti paslon, pengubung atau LO, bawaslu dan KPU, serta pengusung partai politik maksimal dua orang.
"Ini sesuai dengan ketentuan penyelenggara pilkada pada masa pandemi harus menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.
Ia berharap protokol kesehatan menjadi perhatian semua peserta pilkada, guna meminimalisir penularan covid-19 saat tahapan pilkada berlangsung.
"Harapan saya pada saat pengambilan nomor urut ini, saat deklarasikan maupun saat kampanye, semua nya harus menerapkan protokol kesehatan, sehingga tidak menimbukan klaster baru Covid-19," tambahnya.
Sementara itu, Yusak selaku Ketua Tim Pemenangan Pasangan Dendi- Marzuki, optimistis nomor tersebut yang terbaik. Menjadi berkah buat pasangan Dendi-Marzuki untuk kembali memimpin Kabupaten Pesawaran.
"Alhamdulillah, semua harus selalu kita syukuri, pasangan Dendi-Marzuki dalam pengundian dan pengambilan nomor urut, mendapatkan nomor 2," katanya. (*)
Laporan: Rifat Arif
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum