Sidang Pemeriksaan MK, KPU Lampung Siap Lahir-batin

img
Komisioner KPU Provinsi Lampung Divisi Hukum M Tio Aliansyah. Foto: dok

MOMENTUM, Bandarlampung--Pekan mendatang Mahkamah Konstitusi menggelar sidang lanjutan terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) untuk tiga kabupaten di Provinsi Lampung.

Sidang beragendakan pemeriksaan tersebut dijadwalkan terselenggara pada Senin (8-2-2021).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) tiga kabupaten di Provinsi Lampung: Lampung Selatan, Lampung Tengah, dan Pesisir Barat sebagai pihak termohon. Sementara pemohon adalah pasangan calon kepala daerah (paslonkada) di masing-masing kabupaten setempat.

Komisioner KPU Provinsi Lampung Divisi Hukum M Tio Aliansyah menyatakan, pihaknya siap menghadapi sidang tersebut.

“Sudah siap lahir-batin. Hari Kamis nanti kami akan memasukkan alat bukti ke MK, bersama tim PHP KPU RI,” kata Tio pada harianmomentum.com, Selasa malam (2-2).

Baca juga: Pekan Depan, Bawaslu Sampaikan Keterangan di MK

Persidangan tersebut akan dihadiri komisioner KPU kabupaten yang bersengketa.

“Kabupaten yang bersengketa disediakan dua kursi untuk mengikuti sidang di gedung MK. Satu kursi untuk ketua atau anggota KPU kabupaten dan satu lagi untuk lawyer (pengacara) KPU kabupaten,” jelas Tio.

Meski demikian, KPU RI dan Provinsi Lampung juga turut mendampingi jajarannya yang bersengketa di MK. Namun melalui virtual atau dalam jaringan (daring).

“Secara daring disediakan dua kursi juga, di home base yang disiapkan Tim PHP KPU RI,” terangnya.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos