MOMENTUM, Bandarlampung--Sekitar 70 pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Imam Bonjol, Bandarlampung, menolak direlokasi ke Pasar Bambu Kuning.
Mereka tidak mau dipindahkan karena tempat usaha yang ditawarkan pemkot di lantai 2 dan 3 Pasar Bambu Kuning fasilitasnya dinilai tidak memadai.
Penolakan itu disampaikan Hikmi Bintang, koordinator pedagang yang berusaha di pinggir Jalan Imam Bonjol, kepada wartawan di Kantor Pemerintah Kota Bandarlampung, Selasa (16-11-2021).
"Saya harap bisa dirapikan saja daripada dipindahkan," kata Hikmi usai mengikuti pertemuan pedagang dengan pemkot.
Dia menambahkan, pedagang enggan dipindahkan karena didasarkan pada pengalaman sebelumnya. Pada 2018, kata dia, pedagang sudah pernah pindah sesuai keinginan pemkot.
Namun, usahanya sepi dan pedagang rugi. Akhirnya mereka kembali ke tempat semula. "Pedagang bukannya untung, tapi malah nambah hutang," ujarnya.
Karena itu, Hikmi meminta pemkot mengkaji kembali kebijakannya. "Bisa langsung cek di lapangan aja kondisinya gimana agar lebih jelas," ungkapnya.
Menurut dia, sampai saat ini, belum ada kesepakatan apapun antara pedagang dan pemkot. "Masih dikaji lagi semuanya akan dikabarkan besok," kata Hikmi.
Sementara Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandarlampung, Wilson Faisol, mengaku sudah berdiskusi dan menerima keinginan pedagang. "Tapi penataan dan kebijakan ini dari pemda dan sesuai aturan," katanya.
Wilson berharap pedagang masih mau pindah ke lantai 2 Bambu Kuning. "Kami sudah diskusi dengan pengembang, dan sudah siap di lokasi untuk berapapun jumlah pedagang yang mau masuk," ujarnya.
Laporan: Glenn KS
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum