Hari ini, KPU Mulai Verifikasi Dokumen Administrasi Perbaikan Bacaleg

img
Komisioner KPU Kota Bandarlampung Fery Triatmojo. Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung akan memverifikasi dokumen administrasi perbaikan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) mulai 18 Juli 2023 sampai 6 Agustus 2023.

Sebelumnya, KPU Bandarlampung telah menerima permintaan enam partai politik (parpol) untuk membuka kunci (unlock) Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Komisioner KPU Kota Bandarlampung Bidang Teknis Penyelenggara, Fery Triatmojo mengungkapkan, enam partai politik yang mengajukan permintaan unlock Silon adalah PDI Perjuangan, Partai Buruh, PPP, PKB, PAN, dan Demokrat.

"Perpanjangan masa perbaikan dokumen syarat pendaftaran bacaleg kemarin parpol hanya mengganti dan melengkapi berkas administrasi perbaikan. Bukan mengganti bacaleg," kata Fery, Senin (17-7-2023).

Dia mengatakan perpanjangan itu hanya dilakukan melalui silon.

"Hanya melalui silon," ujarnya.

"Kami juga telah melakukan rapat koordinasi daring melalui platform zoom dengan partai politik. Jadi, ada partai yang perlu melengkapi berkas atau dokumen," imbuh dia.

Diketahui, KPU memperpanjang masa perbaikan dokumen persyaratan pendaftaran bakal caleg hingga 16 Juli 2023.  

Keputusan perpanjangan masa perbaikan dokumen persyaratan bakal caleg itu dimuat dalam Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor 700/PL.01.4-SD/05/2023 yang ditujukan kepada KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota serta Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor 701/PL.01.4-SD/05/2023 yang ditujukan kepada pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024 tertanggal 10 Juli 2023 yang langsung ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.  

"Dalam hal masih terdapat dokumen persyaratan bakal calon yang sekiranya berpotensi akan dinyatakan tidak memenuhi syarat, partai politik peserta pemilu diberikan kesempatan untuk mengganti atau melengkapi dokumen persyaratan administrasi bakal calon yang telah diajukan pada 26 Juni–9 Juli 2023," kata Hasyim. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos