KAMPUD Minta Kejati Periksa Bupati Lamtim

img
Massa berunjuk rasa di depan kantor Kejati Lampung.

Harianmomentum--Rumor pemeriksaan Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kian menjadi perhatian publik. Setidaknya itu terlihat dari aksi unjuk rasa mahasiswa yang terbung dalam lembaga Kesatuan Aksi Mahasiswa dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) Provinsi Lampung.

 

Aksi unjuk rasa tersebut digelar di dua lokasi: Tugu Adipura Bandarlampung dan depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Senin (10/4).

 

Dalam aksinya, demonstran menuntut penyelesaian kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Lampung Timur itu saat bertugas sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

 

"Kami menduga adanya penyimpangan pada penyaluran bansos 2012--2014 di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) oleh staf khusus kementerian tersebut," kata koordinator aksi Ariyanto.  

 

Berdasarkan data yang diperoleh KPK, ia melanjutkan, Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim merupakan anggota DPR RI berada pada komisi yang membawahi satuan kerja Kementerian tersebut.

 

Untuk itulah, ia menduga, kenaikan signifikan pada anggaran Bansos (Bantuan Sosial) di Kemenakertrans pada 2012 sebesar Rp7,8 miliar menjadi Rp70 miliar tahun 2013, dan Rp25 miliar di tahun 2014. 

 

"Kenaikan dana itulah yang ditengarai digunakan sebagai dana kampanye tahun 2014," kata dia. 

 

Ia menyebutkan, peran Chusnunia Chalim sangatlah besar dalam penyaluran dana bansos, karena berkaitan dengan siapa yang bisa mendapat program tersebut.

 

Selain itu, pihaknya juga menduga ada kaitannya dalam kasus dugaan korupsi dana optimalisasi Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (P2KTrans). 

 

Karena itulah, ia melanjutkan, Chusnunia Chalim dipanggil KPK menjadi saksi dalam kasus yang menyeret Charlea Jones Mesang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

 Charles diduga menerima suap Rp9,75 miliar atau 6,5 persen dari total anggaran Rp150 miliar. 

 

Belum lagi, kata dia, sejumlah kasus dugaan pengondisian paket proyek di lingkungan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Lampung Timur pada tahun 2016.

 

"Kami berharap, Kejati Lampung dapat menyikapi kasus tersebut dengan serius, sehingga tidak ada lagi kepala daerah di Lampung yang masuk daftar hitam KPK. Kalau memang bersalah harus ditindak secara tegas agar tidak merugikan masyarakat," kata dia.(adw/asn)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos