Harianmomentum—
Brigadir Medi Andika, terpidana mati kasus mutilasi dan pembunuhan terhadap
M.Pansor dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Mapolda Lampung hari ini
(18/04/17).
Polisi akan memeriksa Medi terkait pernyataan yang dia sampaikan
saat mengajukan duplik di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang beberapa hari
lalu.
Saat itu, Medi menyebut keterlibatan Umi Kalsum (istri M.Pansor)
atas pembunuhan suaminya. Bahkan, Medi juga berdalih bahwa sebenarnya pembunuh
Pansor adalah Anton, bukan dia.
“Rencananya hari ini,
Medi Andika akan diperiksa oleh petugas Subdit III Reserse Kriminal Umum Polda
Lampung,” kata Direktur Kriminal Umum (Dir Krimum) Polda Lampung, Kombes Pol.
Heri Sumarji, usai menghadiri ekspose di Rumah Sakit Bhayangkara, Selasa (18/4)
siang.
Pemanggilan Medi untuk memperdalam adanya keterlibatan pihak
lain. Sedangkan tindak pidana (Medi Andika) sudah selesai setelah PN memvonis
hukuman mati.
“Dia (Medi Andika) telah divonis mati, jadi perkara tindak
pidana yang bersangkutan telah selesai. Pemanggilan ini untuk pengembangan
penyelidikan adanya dugaan keterlibatan pihak lain,” ujarnya.
Diketahui, dalam duplik yang disampaikan saat persidangan, Medi
Andika mengungkapkan pembunuh korban M Pansor adalah Anton, rekan dia.
Medi mengaku hanya membuang jenazah M Pansor ke wilayah
Martapura, Sumatera Selatan bersama Tarmizi.
Medi juga menjelaskan, Umi Kalsum lah yang meminta dirinya untuk
mencari orang guna memberi pelajaran kepada suaminya M.Pansor yang diduga
memiliki hubungan gelap dengan wanita idaman lain.
Selanjutnya, Medi menghubungi Anton untuk menjalankan misi
tersebut, dengan imbalan Rp 10 juta yang dibayar oleh Umi Kulsum melalui Medi
dengan cara bertahap.
Sebagai uang muka, Anton dibayar Rp 7,5 juta, namun saat
menjalankan misi memberi pelajaran, korban M Pansor melakukan perlawanan hingga
akhirnya korban terbunuh dan jenazahnya dimultilasi lalu dimasukan kedalam
kardus.
Menurut pengakuan Medi, jenazah korban kemudian dibawa Anton
menggunakan mobil kerumah Medi Andika dan meminta uang sisa imbalan lalu pergi.
Medi Andika menghubungi Tarmizi untuk membuang jenazah M Pansor
ke Martapura, Sumatera Selatan. Lalu menjual mobil korban M Pansor, untuk biaya
Anton melarikan diri. (bin/red)
Editor: Harian Momentum