Pasca Divonis Mati, Medi kembali Diperiksa Polda Lampung

img
Direktur Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol. Heri Sumarji memberi keterangan pers di RS Bhayangkara, Selasa (18/04/17). Foto: Bin

Harianmomentum— Brigadir Medi Andika, terpidana mati kasus mutilasi dan pembunuhan terhadap M.Pansor dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Mapolda Lampung hari ini (18/04/17).

Polisi akan memeriksa Medi terkait pernyataan yang dia sampaikan saat mengajukan duplik di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang beberapa hari lalu.

Saat itu, Medi menyebut keterlibatan Umi Kalsum (istri M.Pansor) atas pembunuhan suaminya. Bahkan, Medi juga berdalih bahwa sebenarnya pembunuh Pansor adalah Anton, bukan dia.

 “Rencananya hari ini, Medi Andika akan diperiksa oleh petugas Subdit III Reserse Kriminal Umum Polda Lampung,” kata Direktur Kriminal Umum (Dir Krimum) Polda Lampung, Kombes Pol. Heri Sumarji, usai menghadiri ekspose di Rumah Sakit Bhayangkara, Selasa (18/4) siang.

Pemanggilan Medi untuk memperdalam adanya keterlibatan pihak lain. Sedangkan tindak pidana (Medi Andika) sudah selesai setelah PN memvonis hukuman mati.

“Dia (Medi Andika) telah divonis mati, jadi perkara tindak pidana yang bersangkutan telah selesai. Pemanggilan ini untuk pengembangan penyelidikan adanya dugaan keterlibatan pihak lain,” ujarnya.

Diketahui, dalam duplik yang disampaikan saat persidangan, Medi Andika mengungkapkan pembunuh korban M Pansor adalah Anton, rekan dia.

Medi mengaku hanya membuang jenazah M Pansor ke wilayah Martapura, Sumatera Selatan bersama Tarmizi.

Medi juga menjelaskan, Umi Kalsum lah yang meminta dirinya untuk mencari orang guna memberi pelajaran kepada suaminya M.Pansor yang diduga memiliki hubungan gelap dengan wanita idaman lain.

Selanjutnya, Medi menghubungi Anton untuk menjalankan misi tersebut, dengan imbalan Rp 10 juta yang dibayar oleh Umi Kulsum melalui Medi dengan cara bertahap.

Sebagai uang muka, Anton dibayar Rp 7,5 juta, namun saat menjalankan misi memberi pelajaran, korban M Pansor melakukan perlawanan hingga akhirnya korban terbunuh dan jenazahnya dimultilasi lalu dimasukan kedalam kardus.

Menurut pengakuan Medi, jenazah korban kemudian dibawa Anton menggunakan mobil kerumah Medi Andika dan meminta uang sisa imbalan lalu pergi.

Medi Andika menghubungi Tarmizi untuk membuang jenazah M Pansor ke Martapura, Sumatera Selatan. Lalu menjual mobil korban M Pansor, untuk biaya Anton melarikan diri. (bin/red)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos