Pemkab Sijunjung Belajar Penerapan STBM ke Pringsewu

img
Wakil Buapti Pringsewui Fauzi menerima cenderamata dari dengan perwakilan Pemkab Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat.

Harianmomentum.com--Keberhasilan Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung dalam pelaksanaan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), hingga meraih predikat Kabupaten ODF (open defecation free) pertama se-Sumatera, menarik perhatian sejumlah daerah untuk belajar penerapan program tersebut.

 

Terkait hal tersebut, 19 perwakilan Pemkab Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat  datang ke Kabupaten Pringsewu, Kamis (24/5). Mereka merupakan tim yang ditugaskan Bupati Sijunjung untuk melakukan upaya percepatan ODF Nagari (desa) di kabupaten setempat.

 

Rombongan perwakilan tim Pemkab Sijunjung itu dipimpin Kepala Dinas Kesehatan setempat Drg.Ezwandra. Mereka diterima Wakil Bupati Pringsewu Fauzi didampingi Asisten Bidang Pemerintahan Zuhairi dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) setempat.

 

Pada kesempatan itu, Kadis Kesehatan Kabupaten Sijunjung Drg.Ezwandra mengatakan, kunjungan kerja tersebut untuk bersilaturahmi sekaligus mempelajari keberhasilan Kabupaten Pringsewu dalam pelaksanaan program STBM.

 

"Kami berharap, hasil kunjungan kerja ini dapat diaplikasikan di Kabupaten Sijunjung sesuai dengan kondisi yang ada, untuk mewujudkan program Nagari ODF," kata Drg. Ezwandra.

 

Dia memamaparkan, Kabupaten Sijunjung terdiri dari delapan kecamatan dengan 61 nagari dan satu desa serta satu nagari persiapan.

 

"Di wilayah kami baru ada tiga nagari yang sudah ODF atau Bebas Buang Air Besar Sembarangan," ungkapnya.

 

Menananggapi itu, Wakil Bupati Pringsewu Fauzi mengatakan, keberhasilan meraiah predikat Kabupaten ODF pertama di Sumatera merupakan hasil kerja sama semua pihak. Menurut dia, masalah sanitasi bukan hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

 

“Sebetulnya, kami telah mendeklarasikan sebagai Kabupaten ODF pada akhir tahun 2017 lalu.  Sebelumnya didahului dengan pendeklarasian ODF di setiap pekon atau desa. Selanjutnya pendeklarasian di sembilan kecamatan. Sedang pendeklarasian secara nasional pada 14 Mei 2018," tuturnya.

 

Menurut wabup, untuk mendukung suksesnya program ODF tersebut, Pemkab Pringsewu mengeluarkan regulasi tentang percepatan universal access, dengan sebuah strategi merubah pola pikir dari program menjadi sebuah gerakan.

 

“Pemkab Pringsewu mengeluarkan kebijakan tentang Satuan Tugas Gerakan Bersama Rakyat Kabupaten Pringsewu ODF atau Gebrak ODF. Gerakan ini melibatkan banyak pihak: OPD, elemen masyarakat, kepolisian dan  TNI,” terangnya. (lis)

 







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos