Harianmomentum.com--Keberhasilan
Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung dalam pelaksanaan program Sanitasi
Total Berbasis Masyarakat (STBM), hingga meraih predikat Kabupaten ODF (open
defecation free) pertama se-Sumatera, menarik perhatian sejumlah daerah
untuk belajar penerapan program tersebut.
Terkait hal tersebut, 19 perwakilan Pemkab Sijunjung, Provinsi Sumatera
Barat datang ke Kabupaten Pringsewu, Kamis (24/5). Mereka merupakan
tim yang ditugaskan Bupati Sijunjung untuk melakukan upaya percepatan ODF
Nagari (desa) di kabupaten setempat.
Rombongan perwakilan tim Pemkab Sijunjung itu dipimpin Kepala Dinas
Kesehatan setempat Drg.Ezwandra. Mereka diterima Wakil Bupati Pringsewu Fauzi
didampingi Asisten Bidang Pemerintahan Zuhairi dan sejumlah kepala
organisasi perangkat daerah (OPD) setempat.
Pada kesempatan itu, Kadis Kesehatan Kabupaten Sijunjung Drg.Ezwandra
mengatakan, kunjungan kerja tersebut untuk bersilaturahmi sekaligus mempelajari
keberhasilan Kabupaten Pringsewu dalam pelaksanaan program STBM.
"Kami berharap, hasil kunjungan kerja ini dapat diaplikasikan di
Kabupaten Sijunjung sesuai dengan kondisi yang ada, untuk mewujudkan program
Nagari ODF," kata Drg. Ezwandra.
Dia memamaparkan, Kabupaten Sijunjung terdiri dari delapan kecamatan
dengan 61 nagari dan satu desa serta satu nagari persiapan.
"Di wilayah kami baru ada tiga nagari yang sudah ODF atau Bebas Buang
Air Besar Sembarangan," ungkapnya.
Menananggapi itu, Wakil Bupati Pringsewu Fauzi mengatakan, keberhasilan
meraiah predikat Kabupaten ODF pertama di Sumatera merupakan
hasil kerja sama semua pihak. Menurut dia, masalah sanitasi bukan hanya menjadi
tugas pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab seluruh elemen
masyarakat.
“Sebetulnya, kami telah mendeklarasikan sebagai Kabupaten ODF pada akhir
tahun 2017 lalu. Sebelumnya didahului dengan pendeklarasian ODF di
setiap pekon atau desa. Selanjutnya pendeklarasian di sembilan kecamatan.
Sedang pendeklarasian secara nasional pada 14 Mei 2018," tuturnya.
Menurut wabup, untuk mendukung suksesnya program ODF tersebut,
Pemkab Pringsewu mengeluarkan regulasi tentang percepatan universal
access, dengan sebuah strategi merubah pola pikir dari program menjadi
sebuah gerakan.
“Pemkab Pringsewu mengeluarkan kebijakan tentang Satuan Tugas Gerakan
Bersama Rakyat Kabupaten Pringsewu ODF atau Gebrak ODF. Gerakan ini melibatkan
banyak pihak: OPD, elemen masyarakat, kepolisian dan TNI,”
terangnya. (lis)
Editor: Harian Momentum