Harianmomentum.com--Pemerintah
Kota (Pemkot) melunasi utang Jaminan Kesehatan kota (Jamkeskot) di sejumlah
rumah sakit di Kota Tapis Berseri.
Kepala
Dinas Kesehatan (Dinkes) Bandarlampung Edwin Rusli mengatakan, untuk sementara
Pemkot Bandarlampung tidak memiliki lagi utang Jamkeskot.
“Terakir
kami mempunyai utang Jamkeskot di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek
(RSUDAM) sebesar Rp20 miliar. Alhamdulillah sekarang utang sudah lunas, setelah
DBH (dana bagi hasil) dibayar,” ucapnya, Kamis 24 Mei 2018.
Di
menjelaskan, setelah Pemeritah Provinsi (Pemprov) Lampung. membayar DBH Kota
Bandarlampung, Dinkes melunasi Jamkeskot, secara bertahap. Pertama membayar
utang Rp18 miliar, lalu tak berselang lama bayar lagi Rp2 miliar.
“Alhamdulillah,hari
ini kami (Pemkot) menambah cicilan sebesar Rp2 miliar. Jika dikalkulasikan,
utang Jamkeskot untuk sementara tidak ada,” tandasnya.
Sebelumnya
Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Lampung Minhairin mengatakan, jumlah
tersebut merupakan DBH triwulan ketiga dan keempat 2016.
“DBH
dua triwulan tahun 2016 telah dilunasi, nilainya Rp34 miliar,” ujar Minhairin
di sela-sela persiapan keberangkatan Safari Ramadhan Pemprov Lampung ke Kota
Metro, Selasa (22/5/2018).
Minhairin
menyatakan, pembayaran DBH kepada Pemerintah kota (Pemkot) Bandarlampung akan
dilakukan secara bertahap. “DBH tahun 2017, segera kita cairkan," katanya.
Minhairin
berharap dana DBH triwulan 2016 yang telah ditransfer Pemprov Lampung dapat
segera digunakan untuk membiayai program yang telah ditetapkan di APBD
Bandarlampung.
“Sehingga
manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat," tuturnya.
Disinggung
mengenai jadwal pembayaran selanjutnya, Minhairin mengatakan secepatnya akan
dilakukan. (aji)
Editor: Harian Momentum