Bandarlampung Lunasi Utang Jamkeskot di Rumah Sakit

img
Kepala Dinas Kesehatan Bandarlampung Edwin Rusli . Foto. Ist.

Harianmomentum.com--Pemerintah Kota (Pemkot) melunasi utang Jaminan Kesehatan kota (Jamkeskot) di sejumlah rumah sakit di Kota Tapis Berseri.

 

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bandarlampung Edwin Rusli mengatakan, untuk sementara Pemkot Bandarlampung tidak memiliki lagi utang Jamkeskot.

 

“Terakir kami mempunyai utang Jamkeskot di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) sebesar Rp20 miliar. Alhamdulillah sekarang utang sudah lunas, setelah DBH (dana bagi hasil) dibayar,” ucapnya, Kamis 24 Mei 2018.

 

Di menjelaskan, setelah Pemeritah Provinsi (Pemprov) Lampung. membayar DBH Kota Bandarlampung, Dinkes melunasi Jamkeskot, secara bertahap. Pertama membayar utang Rp18 miliar, lalu tak berselang lama bayar lagi Rp2 miliar.

 

“Alhamdulillah,hari ini kami (Pemkot) menambah cicilan sebesar Rp2 miliar. Jika dikalkulasikan, utang Jamkeskot untuk sementara tidak ada,” tandasnya.

 

Sebelumnya Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Lampung Minhairin mengatakan, jumlah tersebut merupakan DBH triwulan ketiga dan keempat 2016.

 

“DBH dua triwulan tahun 2016 telah dilunasi, nilainya Rp34 miliar,” ujar Minhairin di sela-sela persiapan keberangkatan Safari Ramadhan Pemprov Lampung ke Kota Metro, Selasa (22/5/2018).

 

Minhairin menyatakan, pembayaran DBH kepada Pemerintah kota (Pemkot) Bandarlampung akan dilakukan secara bertahap. “DBH tahun 2017, segera kita cairkan," katanya.

 

Minhairin berharap dana DBH triwulan 2016 yang telah ditransfer Pemprov Lampung dapat segera digunakan untuk membiayai program yang telah ditetapkan di APBD Bandarlampung.

 

“Sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat," tuturnya.

 

Disinggung mengenai jadwal pembayaran selanjutnya, Minhairin mengatakan secepatnya akan dilakukan. (aji)

 

 

 

 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos