Harianmomentum--Keponakan Ketua DPR Setya Novanto, Irvanto Hendra
Pambudi kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam lanjutan
kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP), Rabu (3/5).
Irvanto akan diperiksa sebagai saksi
dari tersangka kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik, Andi Agustinus.
Berdasarkan pantauan Kantor Berita
Politik RMOL Irvanto datang seorang diri ke Gedung KPK sekitar pukul
10.00 WIB.
"Yang bersangkutan baru saja datang. Dan
kini sedang dalam pemeriksaan penyidik," ujar Kabiro Humas KPK Febri
Diansyah saat ditemui di kantornya, Kuningan, Jakarta, Rabu (3/5), dikutip RMOL.CO.
Irvanto juga sempat menjadi saksi saat
persidangan e-KTP pada Kamis (27/4) lalu. Dalam sesaksiannya, Irvanto mengaku
tidak mengenal Andi Agustinus.
Selain Irvanto, KPK juga akan memeriksa dua
saksi lainnya untuk tersangka Andi Agustinus. Mereka antara lain, mantan
anggota Komisi II DPR, Markus Nari dan Direktur Utama PT Multisoft Java, Willy
Nusantara Najoan. (Red)
Editor: Harian Momentum