Akibat Covid-19, DBH Kabupaten/Kota Tertunda
- Pemerintahan
- 16 Jun 2020, 873 Views
MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menunda pembayaran dana bagi hasil (DBH) kabupaten/kota untuk . . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menunda pembayaran dana bagi hasil (DBH) kabupaten/kota untuk . . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu--Seluruh organisasi perangkat daerah di lingkup Pemkab Pringsewu diminta membentuk tim gugus tugas penceg. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Pembangunan flyover (jembatan layang) di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Kedaton, menyebabkan kemaceta. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemer. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung-- Setahun memimpin Lampung, Gubernur Arinal Djunaidi dinilai sudah mampu menjalankan perannya—menja. . . .
READ MORE