Dinilai Curang, Timsel Bawaslu Lampung Digugat ke PTUN

img
Kuasa hukum Adi Brata Wijaya dan Riwanto Hutagalung. Foto: Agung DW

Harianmomentum--Diduga melakukan kecurangan dalam proses penyaringan enam besar calon anggota Badan Pengawas  Pemilu (Bawaslu), Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Bandarlampung, Kamis (31/8).

 

Gugatan tersebut dilayangkan Esti Nur Fathonah, salah satu peserta yang lulus dalam 12 besar rekrutmen Bawaslu.

 

Melalui kuasa hukumnya Adi Brata Wijaya dan Riwanto Hutagalung, Esti menggugat Timsel Bawaslu yang dinilai tidak adil dalam memperlakukan peserta rekrutmen Bawaslu Lampung.

 

“Kami mewakili klien kami yang bernama Esti Nur Fathonah, menggugat Timsel Bawaslu karena sudah berlaku curang terhadap peserta-peserta seleksi Bawaslu yang masuk ke enam besar,” ujar Adi usai memberikan laporan ke PTUN Bandarlampung.

 

Dia menjelaskan, Esti yang masuk 12 besar, menilai pada saat proses penyeleksian, timsel telah memberikan arahan-arahan terlebih dahulu kepada peserta yang lulus dalam enam besar rekrutmen Bawaslu.

 

 “Klien kami merasa bahwa ada perlakuan timsel yang dinilai kurang adil, karena semua nama yang masuk kedalam enam besar adalah orang-orang yang telah diberikan arahan oleh Timsel,” jelasnya.

 

Atas dasar itulah, ia menduga adanya indikasi kecurangan yang dilakukan oleh timsel Bawaslu dalam proses penyeleksian enam besar.

 

“Jadi intinya seperti itu, makanya kita tempuh melalui upaya upaya yang baik, yaitu kita gugat ke PTUN Bandarlampung, dan gugatan kita juga sudah diterima dengan nomor laporan 23,” tuturnya.

 

Untuk proses selanjutnya, dia mengatakan akan melakukan koordinasi kembali dengan PTUN Bandarlampung, terkait dengan jadwal persidangan gugatan tersebut.

 

“Materi, saksi dan bukti-bukti sudah kita persiapkan, tinggal jadwal persidangannya saja nanti dikoordinasikan lagi,” terangnya.

 

Selain itu, menurut dia, Timsel Bawaslu harusnya bersikap adil dan netral dalam melakukan proses rekrutmen anggota Bawaslu Lampung. (adw)

 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos