Soal Pertemuan PPK dan Caleg Demokrat, Begini Komentar Pengamat

img
Akademisi Universitas Lampung Wahyu Sasongko.

Harianmomentum.com--Akademisi Universitas Lampung (Unila) Wahyu Sasongko angkat bicara soal adanya pertemuan antara Calon Legislatif (Caleg) Partai Demokrat Imer Darius dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pesisir Barat di Kabupaten Tanggamus.

Wahyu menganggap kesimpulan KPU Pesisir Barat yang menyebutkan tidak adanya kesepakatan politik antara PPK dan Caleg DPR RI itu terlalu naif.

"Bukan saya menuduh, tapi menurut saya terlalu naif kalau tidak ada pembicaraan politik antara kedua belah pihak," kata Wahyu kepada harianmomentum.com, Selasa (8-1-2019).

Baca juga: Kumpulkan PPK Pesibar, Caleg Demokrat Diduga Bagikan Uang

Dia menerangkan PPK merupakan salah satu satu penyelenggara pemilu, sehingga secara logika tentu ada maksud dan tujuan tertentu dari pertemuan tersebut. Bahkan pertemuan itu berlangsung di Kabupaten Tanggamus.

"Kalau dia bukan PPK tidak mungkin caleg itu mau menemuinya. Kedua, kalau dia PPK di Pesisir Barat kenapa harus melakukan pertemuan di Tanggamus. Kan itu untuk menghindari supaya pertemuannya tidak diketahui," jelasnya.

Baca juga: Dianggap Melanggar, PPK di Pesibar Disanksi

Dia menilai antara PPK dan Imer Darius tentu ada pembicaraan soal politik. "Pasti adalah pembicaraan politik. Tapi pembicaraannya soal apa, saya tidak tahu," terangnya. 

Terlebih lagi PPK yang hadir dari delapan kecamatan yang ada di Pesisir Barat: tujuh ketua dan satu anggota. "Itu lebih dari setengahnya yang hadir. Apakah boleh menemui salah satu caleg? Ini perlu diklarifikasi lagi. Hakim dalam persidangan saja tidak diperbolehkan menemui salah satu pihak yang berperkara, apalagi ini ada tujuh ketua PPK," jelasnya.

Dia menerangkan jika satu PPK membawahi 300 TPS (tempat pemungutan suara), maka delapan PPK ada 2.400 TPS. "Jadi jangan hitung PPKnya, tapi itu mewakili kecamatan," tuturnya.

Baca juga: Caleg Demokrat dan PPK di Pesibar Gelar Pertemuan, Ini Klarifikasinya

Soal pemberian uang sebagai pengganti transpot dan biaya makan, dia menyebutkan hal tersebut tidak dibenarkan secara aturan. "Kalau menurut saya tidak benar. Terlalu naif kalau silaturahim terus diganti uang transpotnya. Kecuali kalau itu pertemuan tugas," tegasnya. (adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos