Harianmomentum.com--Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung mulai mengajukan anggaran pemilihan wali kota (Pilwakot) 2020 ke pemerintah kota (pemkot) setempat.
Ketua KPU Bandarlampung Fauzi Heri mengatakan, pihaknya telah melakukan pembahasan anggaran Pilkada 2020 dengan Wali Kota Bandarlampung Herman HN.
“KPU kota Bandarlampung sudah melakukan audiensi dengan walikota dan jajaran terkait anggaran Pilwakot (pemilihan wali kota),” kata Fauzi kepada harianmomentum.com.
Baca juga: Pilkada 2020, KPU dan-Pemda Diimbau Menyiapkan Anggaran yang Rasional
Menurut dia, pemkot setempat akan menganggarkan dana hibah dalam dua tahun anggaran.
“APBD perubahan 2019 untuk anggaran tahapan persiapan Pilwakot dan APBD tahun anggaran 2020,” sebutnya.
Ditanya terkait perkiraan nilai anggaran yang akan diajukan ke pemkot setempat, Fauzi belum bersedia menyebutkannya. “Kita sedang finalisasi. Nanti akan ada pembahasan bersama,” terangnya.
Selain KPU, Bawaslu Bandarlampung juga telah melakukan pembahasan soal anggaran. Bahkan kabarnya, Bawaslu akan mengajukan anggaran sebesar Rp22 miliar.
Baca juga: Persiapan Pilkada 2020, Timsel Mulai Dibentuk
Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrrawansyah membenarkan hal tersebut. Namun dia tidak dapat merincikannya.
“Soal anggaran memang sudah dibahas. Cuma untuk rinciannya saya kurang paham,” kata Candra.
Terpisah, Anggota Bawaslu Bandarlampung M. Asep Setiawan membeberkan bahwa anggaran yang diusulkan ke pemkot setempat sebesar 22 miliar.
“Terkait anggaran surat pengajuannya sudah kita kirimkan ke pemkot. Namun untuk anggaran yang disetujui berapa kita tidak tahu, ini baru usulan,” jelasnya.
Menurutnya, untuk tahapan persiapan pemilu akan segera dimulai setelah dana anggaran tersebut sudah ada.
“Dalam waktu dekat kita akan adakan perekrutan panitia pengawas kecamatan (Panwascam), itu membutuhkan biaya, seperti konsumsi dan kelengkapan berkas,” jelasnya.(acw)
Editor: Harian Momentum