Harianmomentum.com--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mewacanakan pemisahan dinas perkebunan dan peternakan.
Menurut Gubernur Arinal Djunaidi, penggabungan dinas perkebunan dan peternakan membuat hasil ternak dan kebun tidak terkelola dengan baik.
"Penggabungan dinas perkebunan dan peternakan, sehingga pengelolaan hasil ternak dan perkebunan itu belum maksimal," kata Arinal, Rabu (26-6-2019).
Padahal, dia mengatakan di Lampung banyak hasil-hasil produk dari alam. Seperti kopi, coklat dan hasil perkebunan lainnya. Begitu juga dengan peternakan.
"Dinas peternakan sebagai lumbung ternak Sumatera tidak boleh digabung, begitu juga dinas perkebunan," ujarnya.
Karena itu, dia berencana akan memisahkan dua instansi tersebut. Sehingga, dapat berdiri masing-masing menjadi Dinas Perkebunan dan Dinas Peternakan.
Dia menyebutkan pemisahan itu harus segera dilakukan, agar tata kelola tentang potensi alam di Lampung dapat lebih maksimal.
"Ini akan saya pisahkan, saya merasa berdosa kalau dibiarkan. Secepatnya akan kita lakukan reorganisasi agar terkelola dengan baik," terangnya.
Bahkan, Arinal sudah menyampaikan hal tersebut kepada Menteri Pertanian RI Amran Sulaiman dan mendapatkan persetujuan.
"Malah dianjurkan oleh menteri serta didukung oleh dirjen (direktorat jenderal) Kementerian Pertanian," ucapnya.
Tidak hanya itu, dia menegaskan, dinas pertanian, dinas kehutanan serta dinas perikanan juga harus dipisahkan.
"Ini harga mati buat saya, tanaman pangan, perkebunan, peternakan, perikanan dan kehutanan harus berdiri sendiri," tutupnya. (adw)
Editor: Harian Momentum