MOMENTUM, Bandarlampung--Guna mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19), Walikota Bandarlampung Herman Hn menginstruksikan kepala sekolah untuk meliburkan siswanya.
Keputusan itu merupakan tindak lanjut surat edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI untuk meliburkan siswa Pendidikan Anak Usia Dini (Paud), Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga tanggal (28-3-2020).
“Saya minta kepala dinas pendidikan, untuk meliburkan semua kegiatan belajar mengajar diliburkan, mulai hari ini sampai tanggal 28,” kata Herman, Senin (16-3).
Selain itu, Herman mengimbau masyarakat Kota Bandarlampung agar mengurangi aktivitas dikeramaian.
“Kemudian kepada sekretaris daerah (sekda), kepala badan, para camat serta lurah agar meniadakan seluruh kegiatan yang menyangkut orang ramai hingga tanggal 28,” imbaunya.
Sementara, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung Eka Afriana Novel mengatakan, segera menindaklanjuti perintah tersebut. “Segera kami koordinasikan kepada para kepala sekolah," kata Eka.
Terkait aktivitas belajar mengajar, Eka menyebutkan masih beraktivitas seperti biasa. "Tetapi, mengenai instruksi tersebut, aktivitas di sekolah akan dihentikan dan sekolahan yang masih ada aktivitas belajar mengajar para siswanya akan dipulangkan," sebutnya.(**)
Laporan: Vino Anggi Wijaya
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum