Jumlah ODP Turun Drastis, Ini Alasannya

img
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana

MOMENTUM, Bandarlampung--Jumlah orang dalam pantauan (ODP) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lampung menurun drastis. 

Berdasarkan data Selasa (24-3-2020) jumlah ODP saat ini hanya 70 orang. Sedangkan pada Senin (23-3), jumlah ODP mencapai 724.

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana mengatakan penurunan yang cukup drastis dikarenakan ada ODP yang sudah lewat masa inkubasi: 14 hari.

"Yang drastis menurun itu orang dalam pantaun. Kenapa mengalami penurunan drastis itu karena orangnya sudah selesai kita pantau," kata Reihana.

Selain itu, Reihana menyebut ada perubahan definisi untuk kategori ODP. Hal itu diakibatkan saat ini Lampung telah menjadi salah satu daerah terjangkit Covid-19.

"Kalau dulu kan setiap orang dari daerah terjangkit Covid-19 atau luar negeri langsung kita pantau. Sekarang kita sudah daerah terjangkit," jelasnya. 

Dia menjelaskan untuk kategori ODP adalah orang yang mengalami keluhan demam. "Atau bisa juga dua minggu yang lalu dia demam. Disertai gejala-gejala yang lain juga, misalnya batuk," jelasnya.

Jika ada orang yang mengalami keluhan tersebut, dia meminta untuk segera melakukan self isolation (isolasi mandiri) di rumah. "Pakailah masker dan coba untuk menghubungi petugas kesehatan," ucapnya.

Untuk melakukan pemeriksaan, dia menjelaskan orang tersebut harus ke puskesmas. Bukan ke rumah sakit. "Karena petugas surveilance kita adanya di puskesmas. Jangan ke rumah sakit, biar tidak terjadi misskomunikasi," terangnya.

Dia menjelaskan dengan perubahan definisi tersebut, jumlah ODP di Lampung mengalami penurunan drastis. "Memang ada sebagian yang sudah selesai dipantau," tuturnya. (**)

Laporan/Editor: Agung DW






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos